INI PERINGATAN bagi para orang tua orang tua, agar memperhatikan aktifitas anak baru gede (ABG). Oz (17) pelajar salah satu SMP di Kota Bengkulu, warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar dipolisikan akibat diduga mencabuli anak di bawah umur, Lala (bukan nama sebenaranya, red). Dalam laporan korban ke polisi, korban telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan Oz, Senin (16/9) pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Bukit Bendera RT 09 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar. Ketika peristiwa terjadi, Oz membujuk dan merayu korban untuk berhubungan badan. Hingga kemudian korban pun tergoda bujuk rayuan setan itu. Masih menurut laporan korban, usai melapiaskan nafsu birahi kepada korban. Lantas, terlapor yang merupakan pacar korban itu berkata kepada korban, tidak mau bertangungjawab atas perbuatannya. Lala pun mengadukan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Lantas kasus tersebut dilaporkan korban dengan didampingi orang tuanya ke Polres Bengkulu. \"Laporan sudah kita terima. Kasus ini akan kita tidaklanjuti sebagaimana mestinya,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK. (320)
Cabuli Anak Bawah Umur
Minggu 29-09-2013,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :