POLEMIK pemugaran makam Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) semakin meruncing. Kini, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta angkat bicara. Menurut Yonathan Pasodung, pemugaran makam Uje telah melanggar peraturan daerah (Perda). \"Jadi kalau kita bicara polemik kayak ini harus mengacu rujukan-rujukan, harus ke peraturan. Masalah pemakaman diatur dalam Perda No 3 Tahun 2007, tentang standarisasi makam,\" kata Yonathan saat ditemui di kantornya, kawasan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2013). Makam yang baik adalah makam yang tingginya tidak boleh melebihi 10 sentimeter (cm), dan hanya ada plakat nisan di makam almarhum. Bukan seperti yang yang ada di makam Uje saat ini. \"Nah, makam yang ada di TPU Pemprov DKI Jakarta itu, standarnya 2 meter x 1 meter, tingginya dari tanah 10 cm. Kemudian, di bagian kepala makam itu ada plakat nisan. Itu standarnya,\" jelas dia. Sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, dia berharap makam Uje di Jakarta termasuk Uje bisa sesuai standar yang berlaku. \"Sehingga makam itu tidak hanya sekadar tempat memakamkan jenazah, bisa juga jadi ruang terbuka hijau, dan resapan air. Makanya dulu namanya pemakaman, sekarang namanya taman pemakaman umum. Kita buatlah standar seperti itu,\" tutup Yonathan. (net)
Makam Uje Lebihi Standar
Minggu 29-09-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB