KOTA MANNA, BE – Jajaran Polsek Kota Manna terpaksa mengamankan satu unit truk dengan nopol BE 9844 UF yang melintas di jalan raya Padang Panjang menuju arah Lampung sekitar pukul 23.00 WIB Rabu malam. Truk ini dihentikan tepat di depan Mapolsek Kota Manna karena dicurigai membawa kayu dari hutan produksi terbatas (HPT) ataupun hutan lindung (HL). Akhirnya truk penuh dengan kayu ini diamankan di Mapolsek, sedangkan sopir truk berinisial An (32) dan kernetnya Ar (27), keduanya warga Lampung Barat ikut diamankan. \"Truk yang dibawa kedua orang ini kami curigai membawa kayu yang diambil dari HL dan HPT lalu kami cegat dan kami amankan,\" ujar Kapolsek Kota Manna, Iptu Miza Yanti Karleni didampingi Kanit Reskrim Ipda M Yusman. Menurutnya, dari dokumen surat keterangan asal usul (SKAU) kayu tersebut, diketahui jika kayu itu sebanyak 169 potong jenis leban atau sebanyak 8,3 M3. Akan tetapi pihaknya tidak langsung percaya hingga mendatangkan tim ahli dari Dinas Kehutanan dan ESDM BS. Setelah dicek ternyata tidak semua kayu itu jenisnya leban akan tetapi ada sebagian jenis sungkai dan kayu jati. Akan tetapi untuk pastinya pihaknya akan memanggil kembali saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu sehingga jenis kayu tersebut dapat diketahui secara pasti. \"Untuk keterangan sementara dari saksi ahli Dinas kehutanan BS, kayu itu tiga jenis yakni leban, sungkai dan kayu jati, padahal di dokumen SKAU hanya kayu jenis leban. Tapi kami akan minta keterangan saksi lagi, jika ternyata semuanya nanti jenis leban ya kami bebaskan, namun jika terbukti ada jenis kayu lain akan kami tahan,\" ucapnya. Sementara itu, menurut An dan Ar mengaku hanya upahan mengangkut kayu. Rencananya kayu itu akan diangkut ke Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Kayu itu diakui keduanya milik Dr (33), warga Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah diberikan surat jalan dan ada kayu yang akan diangkut lalu keduanya membawanya ke Jawa Tengah dan nantinya baru akan diberi upah angkut.\"Kami ini upahan, pemiliknya orang Bengkulu Utara. Jadi kami tidak tahu jika ada kayu lain selain leban,\" kata keduanya kemarin.(369)
Polisi Amankan Kayu 8,3 M3
Jumat 27-09-2013,20:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :