Saat itu Ana menyampaikan sikap menolak Ruhut dijadikan Ketua Komisi III DPR RI.
Ana menjelaskan penolakannya itu lantaran kasusnya dengan Ruhut yang ditangani Mabes Polri belum tunatas. Sehingga dia khawatir bila Ruhut memimpin komisi III yang merupakan mitra dari Polri, kasusnya dihentikan (SP3).
\"Saya menolak. Dia (Ruhut) jadi anggota komisi III saja kasus saya mandek, apalagi kalau dia ketua. Bisa SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus saya,\" kata Ana usai menyampaikan penolakannya ke Komisi III DPR, Kamis (26/9).
Saat itu, Ana dan anaknya diterima oleh sejumlah anggota komisi III DPR seperti Desmon J Mahesa, Ahmad Yani dan sejumlah anggota lainnya.(fat/jpnn)