PT BM Diduga “Cuci Uang”

Kamis 26-09-2013,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 Pinjamkan Uang Tanpa Agunan BENGKULU, BE - Bidang usaha yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bengkulu Mandiri (BM) dengan menginventasikan modal kepada pihak ketiga, diduga ada unsur kesengajaan melakukan \"cuci uang\" atau  Money Loundry.  Pasalnya, sekelas BUMD seharusnya memiliki  bidang usaha yang bonafit, bukan justru menyerahkan modal pada pihak ketiga yang hasilnya tidak jelas.  Terlebih, ada yang sama sekali tanpa agunan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi H Siswadi SP mengatakan, bahwa pihaknya sudah lama meminta laporan keuangan PT BM dari Biro Keuangan dan PT BM sendiri.  Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum diberikan dan cenderung ditutup-tutupi.  Jika saat ini, banyak pihak ketiga yang menggunakan modal PT BM tersebut enggan mengembalikan, maka perlu mengambil langkah hukum. \"Mungkin mereka merasa enak, mengelola modal dari PT BM. Berbeda halnya jika mengelola pijaman dari bank,\" katanya. Dia mengatakan, pihaknya meminta  Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, SAg MPd untuk mempertanggungjawabkan, dan menyelesaikan masalah yang membelit satu-satunya BUMD milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu itu.  \"Selesaikan secara baik-baik dulu. Tapi kalau tidak selesai ya dibawa ke ranah hukum,\" ujar politisi PKS itu. Dia juga mengatakan, setelah mundurnya Direktur Umum PT BM, HM Djamil karena mencalonkan diri sebagai calon DPRD Provinsi, agar perusahaan yang banyak mendapatkan modal dari APBD tersebut, segera dilakukan audit.  \"Sehingga akan diketahui, uang dari APBD selama ini kemana saja.  Jika memang ada kerugian negara, maka pihak penegak hukum bisa mengusutnya,\" ujarnya. Di sisi lain, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, mengatakan pihaknya sudah menunjuk Plt Direktur PT BM yang baru, untuk memperbaiki BUMD tersebut.  \"Kita juga telah meminta BPK atau BPKP untuk melakukan audit,\" ucapnya singkat. Sebelumnya, Selasa (24/9), Kepada Wakil Gubernur Sultan B Najamudin, Kepala Divisi Humas, Umum dan Personalia PT Bengkulu Mandiri, Junaidi Yurid, SSos dana sebesar Rp 10 miliar yang dikelola PT BM dipinjamkan kepada pihak ketiga.  Namun hingga saat ini tidak pernah dikembalikan.  “Lebih kurang Rp 10 miliar dipinjam oleh pihak ketiga, dan memang konsepnya kerjasama. Namun sekarang mereka belum membayarnya dan bahkan terkesan macet,” ujar Junaidi kepada Wagub. Dijelaskan Junaidi, ada lima perusahaan yang meminjam modal dari PT Bengkulu Mandiri,  kesemuanya macet dalam pembayarannya diantaranya adalah  CV Sinar Makmur milik Aliang Rp 4 miliar, Wedika Hotel milik Ade Tarigan  Rp 2 miliar,  Pemilik Hotel Bidadari sedang diproses di pengadilan Rp 1 miliar, sisanya dipinjamkan ke Pengembang Perumahan Taman Indah,  dan CV Rimbun Jaya milik Alex. “Semuanya memiliki jaminan dan anggunannya. Hanya yang dipinjam oleh pemilik Bidadari Hotel yang tidak ada jamimannya,” ujar Junaidi. Menurut Junadi dana yang dipinjamkan ke pihak ketiga tersebut konsepnya adalah kerjasama, namun semuanya macet ditengah jalan, sehingga dananya banyak yang belum dikembalikan. “Makanya kami terus berusaha untuk menagih dana tersebut baik melalui cara kekeluargaan maupun melalui proses di pengadilan,” lanjutnya. Ade Tarigan Ngaku Sudah Bayar Sementara pemilik Wedika Hotel, Ade Tarigan, mengatakan jika uang tersebut sebagian sudah dibayarnya.  \"Saya rasa jumlahnya tidak sebesar itu, karena sebagian sudah kita kembalikan termasuk pembayaran pokoknya,\" jelas Ade Tarigan saat dikonfirmasi melalui telepon, karena yang bersangkutan sedang berada di Kaur, kemarin. Selain itu ia membantah jika uang tersebut pinjaman melainkan uang kerja sama.  Namun Ade Tarigan tidak menjelaskan secara rinci kerjasama dalam bidang apa.   Ia hanya menjawab kerjasama yang saling menguntungkan.  Terkait dengan uang kerjasama yang dimaksud Ade Tarigan, ia menjelaskan jika kerja sama yang dilakukan oleh Wedika Hotel dan PT Bengkulu Mandiri baru berlangsung sekitar 1,5 tahun. \"Itu bukan uang pinjaman melainkan uang kerjasama yang kita buat antara pihak kami dan PT Bengkulu Mandiri,\" ungkap Ade Tarigan. Lebih lanjut ia menjelaskan jika atara pihaknya dan PT Bengkulu Mandiri sudah ada komitmen untuk mengembalikan uang tersebut pada bulan Oktober mendatang, sehingga menurutnya tidak ada masalah lagi. \"Saya rasa tidak ada masalah lagi karena kita sudah mempunyai kesepakatan untuk mengembalikan uang tersebut bulan depan.  Dan saat ini sedang menunggu pencairan dari bank saja,\" jelasnya. (100/251)

Tags :
Kategori :

Terkait