KOTA MANNA, BE - Dinas Pertanian Bengkulu Selatan mulai saat ini tidak lagi menggunakan jasa CV Kilauan Lukap sebagai penyalur pupuk subsidi ke dalam wilayah Bengkulu Selatan. Pasalnya CV ini sudah tidak lagi dipercaya sebagai penyalur dan sudah diputus kontrak. \"Untuk CV Kilauan Lukap mulai saat ini kami sudah putus kontrak kerja sama,\" kata Kepala Dinas Pertanian BS, Ir Wika Gatot Subroto, kemarin. Menurut Wika, diputusnya kontrak itu lantaran CV tersebut sudah tidak menunjukan keseriusannya dalam menyalurkan pupuk kepada kios penyalur. Hal itu diketahui karena banyak pemilik kios pupuk di BS yang melapor ke pihak Distan jika pemilik kios sudah menyetorkan uang, namun pihak CV Kilauan Lukap tidak segera menyalurkan pupuk yang diminta. Dengan diputusnya kontrak CV Kilauan Lukap tersebut, maka Distan BS hanya menggunakan jasa CV PT Pertani. Khusus CV Pertani masih dipakai karena dianggap selalu memenuhi keinginan pemilik kios sesuai dnegan pesanan. \"Untuk saat ini hanya PT Pertani yang bekerja sama dengan kami sebagai penyalur pupuk di BS yang resmi. Kalaupun nantinya ada yang lain itu kami pastikan ilegal,\" terang Wika.(369)
CV Kilauan Lukap Diputus Kontrak
Rabu 25-09-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB