BENGKULU, BE - Setelah keluarnya Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang hanya dibolehkan 1 baliho untuk 1 Parpol di 1 desa/kelurahan, membuat baliho yang sudah terpasang selama ini harus di bongkar. Namun, soal pembongkarannya, KPU Provinsi Bengkulu meminta kesadaran dari caleg atau Parpol bersangkuta. \"PKPU nomor 15 itu mulai diberlakukan pada 27 September ini, jadi kami meminta kepada parpol atau calegnya untuk membongkar alat peraganya sendiri,\" pinta Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Menurut Zainan, dalam Peraturan KPU tersebut dalam baliho tidak dibolehkan ada gambar caleg. Yang dibolehkan hanya gambar pengurus partai yang tidak mencaleg dan gambar atau logo parpol. \"Jika parpol atau caleg enggan menertibkan alat peraga tersebut maka Panwaslu akan memberikan teguran keras dan bentuik surat teguran. Namun jika surat teguran itu tidak diindahkan, maka Panwaslu atau Bawaslu bisa merekomendasikan ke pemerintah daerah untuk melakukan penertiban yang dibantu oleh Satpol PP,\" terangnya. Zainan menjelaskan, meskipun sanksi yang diberikan KPU dan Bawaslu hanya sebatas teguran dan pembongkoran paksa alat peraga, namun disisi lain akan memberikan dampak moril terhadap partai itu sendiri. Karena dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut, masyarakat akan bisa menilai kualitas Parpol itu sendiri. (400)
Parpol Bongkar Sendiri Baliho Kampanye
Rabu 25-09-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB