BENGKULU, BE - Setelah keluarnya Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang hanya dibolehkan 1 baliho untuk 1 Parpol di 1 desa/kelurahan, membuat baliho yang sudah terpasang selama ini harus di bongkar. Namun, soal pembongkarannya, KPU Provinsi Bengkulu meminta kesadaran dari caleg atau Parpol bersangkuta. \"PKPU nomor 15 itu mulai diberlakukan pada 27 September ini, jadi kami meminta kepada parpol atau calegnya untuk membongkar alat peraganya sendiri,\" pinta Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Menurut Zainan, dalam Peraturan KPU tersebut dalam baliho tidak dibolehkan ada gambar caleg. Yang dibolehkan hanya gambar pengurus partai yang tidak mencaleg dan gambar atau logo parpol. \"Jika parpol atau caleg enggan menertibkan alat peraga tersebut maka Panwaslu akan memberikan teguran keras dan bentuik surat teguran. Namun jika surat teguran itu tidak diindahkan, maka Panwaslu atau Bawaslu bisa merekomendasikan ke pemerintah daerah untuk melakukan penertiban yang dibantu oleh Satpol PP,\" terangnya. Zainan menjelaskan, meskipun sanksi yang diberikan KPU dan Bawaslu hanya sebatas teguran dan pembongkoran paksa alat peraga, namun disisi lain akan memberikan dampak moril terhadap partai itu sendiri. Karena dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut, masyarakat akan bisa menilai kualitas Parpol itu sendiri. (400)
Parpol Bongkar Sendiri Baliho Kampanye
Rabu 25-09-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB