BENGKULU, BE - Setelah keluarnya Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang hanya dibolehkan 1 baliho untuk 1 Parpol di 1 desa/kelurahan, membuat baliho yang sudah terpasang selama ini harus di bongkar. Namun, soal pembongkarannya, KPU Provinsi Bengkulu meminta kesadaran dari caleg atau Parpol bersangkuta. \"PKPU nomor 15 itu mulai diberlakukan pada 27 September ini, jadi kami meminta kepada parpol atau calegnya untuk membongkar alat peraganya sendiri,\" pinta Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Menurut Zainan, dalam Peraturan KPU tersebut dalam baliho tidak dibolehkan ada gambar caleg. Yang dibolehkan hanya gambar pengurus partai yang tidak mencaleg dan gambar atau logo parpol. \"Jika parpol atau caleg enggan menertibkan alat peraga tersebut maka Panwaslu akan memberikan teguran keras dan bentuik surat teguran. Namun jika surat teguran itu tidak diindahkan, maka Panwaslu atau Bawaslu bisa merekomendasikan ke pemerintah daerah untuk melakukan penertiban yang dibantu oleh Satpol PP,\" terangnya. Zainan menjelaskan, meskipun sanksi yang diberikan KPU dan Bawaslu hanya sebatas teguran dan pembongkoran paksa alat peraga, namun disisi lain akan memberikan dampak moril terhadap partai itu sendiri. Karena dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut, masyarakat akan bisa menilai kualitas Parpol itu sendiri. (400)
Parpol Bongkar Sendiri Baliho Kampanye
Rabu 25-09-2013,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Polda Bengkulu Rangkul Komunitas Motor, Dorong Jadi Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan
Sabtu 12-09-2026,20:02 WIB
Tiga Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Ditahan Kejari Bengkulu, 80 Ton Batu Bara Disita
Sabtu 12-09-2026,19:54 WIB
Samsu Bahari Ajukan Kasasi, Penasihat Hukum Bantah Ada Niat Rugikan Negara dalam Perkara PHL PDAM
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB
Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Karhutla, Pembakaran Lahan Bisa Picu Bencana Meluas
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Terkini
Minggu 13-09-2026,13:56 WIB
Membangun Desa Bengkulu Melalui Pertanian Unggul
Sabtu 12-09-2026,20:02 WIB
Tiga Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Ditahan Kejari Bengkulu, 80 Ton Batu Bara Disita
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Polda Bengkulu Rangkul Komunitas Motor, Dorong Jadi Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB