KOTA BINTUHAN, BE- Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 12 titik pasar di Kabupaten Kaur terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Bintuhan terus meminta tim ahli bangunan dan konstruksi dari Universitas Lampung (Unila) untuk melakukan audit. Dalam pemeriksaan tim ahli dididampingi penyidik Intel Kejari Kaur, dalam penyidikan tersebut diduga ada bangunan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). \"Kita masih menunggu tim ahli tersebut untuk segera melakukan audit keuangan soal kerugian bangunan tersebut, karena dalam penyelidikan adanya temuan yang diduga tidak sesuai RAB,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Dikatakanya, dalam pemeriksaan tersebut tim ahli sudah mengumpulkan data, nantinya apakah sesuai atau tidak bangunan yang ada dengan pentujuk atau gambar. Memang semuanya harus dicocokan dengan kualiatas dan kuantitas bangunan pasar, namun hingga kini masih butuh proses penyidikan. \"Kita bicara sesuai dengan fakta, makanya memang ada kerugian tapi berapa masih butuh penjabaran lagi. Hanya saja soal RAB memang pengerjaanya tidak sesuai,\" jelasnya. Dijelaskanya, sebenarnya tim ahli sudah dua kali melakukan pemeriksaan 12 titik pembangunan Pasar. Namun item yang belum dituntaskan, yakni mencocokan gambar dengan kualitas bangunan yang ada. Sehingga tim ahli turun kembali ke Kaur untuk proses penyidikan. \"Kita belum tahu sesuai atau tidak bangunan pasar itu, menurut tim ahli dari Unila memang tidak berkualitas,\" katanya. Diungkapkanya, sebelumnya hasil hitungan tim ahli kontruksi memang belum menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 Kecamatan, apakah ada atau tidak sesuai RAB. Namun hasil hitungan sementara memang adanya kekurangan dan kelebihan vololume. Tim tersebut sudah melakukan cek fisik dilapangan pada sebulan yang lalu. \"Tapi apakah kerugian negara kecil atau besar, tentunya pihaknya masih juga melakukan evaluasi. Teruatama menunggu hitungan pihak penyidik dan tim ahli,\" jelasnya. Sementara itu, untuk membuktikan lebih tepat lagi maka sambil tim penyidik menghitung kerugian, pihaknya masih akan memanggil penjabat Kaur yang terlibat dalam proses pasar tersebut. Karena ada beberapa penjabat sudah dipanggil tapi belum belum menjelaskan soal 12 bangunan. \"Kita sudah menjadwalkan dalam minggu ini akan kembali mendalami proyek pasar tersebut,\" pungkasnya.(823)
Korupsi Pasar Terus Bidik
Selasa 24-09-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB