KOTA BINTUHAN, BE- Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 12 titik pasar di Kabupaten Kaur terus berlanjut. Kejaksaan Negeri Bintuhan terus meminta tim ahli bangunan dan konstruksi dari Universitas Lampung (Unila) untuk melakukan audit. Dalam pemeriksaan tim ahli dididampingi penyidik Intel Kejari Kaur, dalam penyidikan tersebut diduga ada bangunan yang tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). \"Kita masih menunggu tim ahli tersebut untuk segera melakukan audit keuangan soal kerugian bangunan tersebut, karena dalam penyelidikan adanya temuan yang diduga tidak sesuai RAB,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH, kemarin. Dikatakanya, dalam pemeriksaan tersebut tim ahli sudah mengumpulkan data, nantinya apakah sesuai atau tidak bangunan yang ada dengan pentujuk atau gambar. Memang semuanya harus dicocokan dengan kualiatas dan kuantitas bangunan pasar, namun hingga kini masih butuh proses penyidikan. \"Kita bicara sesuai dengan fakta, makanya memang ada kerugian tapi berapa masih butuh penjabaran lagi. Hanya saja soal RAB memang pengerjaanya tidak sesuai,\" jelasnya. Dijelaskanya, sebenarnya tim ahli sudah dua kali melakukan pemeriksaan 12 titik pembangunan Pasar. Namun item yang belum dituntaskan, yakni mencocokan gambar dengan kualitas bangunan yang ada. Sehingga tim ahli turun kembali ke Kaur untuk proses penyidikan. \"Kita belum tahu sesuai atau tidak bangunan pasar itu, menurut tim ahli dari Unila memang tidak berkualitas,\" katanya. Diungkapkanya, sebelumnya hasil hitungan tim ahli kontruksi memang belum menyimpulkan, bahwa dana Rp 1,3 miliar itu untuk pengerjaaan 12 titik bangunan pasar tradisonal di 11 Kecamatan, apakah ada atau tidak sesuai RAB. Namun hasil hitungan sementara memang adanya kekurangan dan kelebihan vololume. Tim tersebut sudah melakukan cek fisik dilapangan pada sebulan yang lalu. \"Tapi apakah kerugian negara kecil atau besar, tentunya pihaknya masih juga melakukan evaluasi. Teruatama menunggu hitungan pihak penyidik dan tim ahli,\" jelasnya. Sementara itu, untuk membuktikan lebih tepat lagi maka sambil tim penyidik menghitung kerugian, pihaknya masih akan memanggil penjabat Kaur yang terlibat dalam proses pasar tersebut. Karena ada beberapa penjabat sudah dipanggil tapi belum belum menjelaskan soal 12 bangunan. \"Kita sudah menjadwalkan dalam minggu ini akan kembali mendalami proyek pasar tersebut,\" pungkasnya.(823)
Korupsi Pasar Terus Bidik
Selasa 24-09-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB