Bapak dan Anak Ditahan

Selasa 24-09-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Mt (48) dan An (19), warga Jalan Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar, Minggu malam (22/9) diciduk tim buser dan Pidana Umum Polres Bengkulu dari kediamannya. Bapak dan anak ini, kini harus mendekam di penjara. Mereka ditahan terkait kasus dugaan pemukulan serta pengancaman terhadap seorang supir Angkutan kota (Angkot) bernama Riki (23), warga Kota Bengkulu. Peristiwa pengancaman dan pemukulan itu terjadi pada Sabtu sore (21/9) sekitar pukul 18.15 WIB. Lokasinya di simpang Tiga Dahasen. Menurut korban dalam laporannya, kedua terduga pelaku mencegat korban yang tengah menarik angkot di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan meminta korban keluar. Ketika korban keluar An langsung memukul kepala bagian belakang korban sedangkan Mt mengancam menggunakan senjata tajam. Mt yang telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkulu tidak membantah keributan yang terjadi antara korban dan anaknya tersebut. Dijelaskan oleh Mt, peristiwa tersebut berawal dari dirinya mendapatkan laporan dari sang anak An, yang mengaku telah dipukul oleh korban Riki. Ketika itu sang anak sedang menjalankan Angkot. Menurut Mt pemukulan yang dilakuan pelapor terhadap anaknya itu, karena persoalan salip menyalip Angkot ketika mencari penumpang.\"Saat itu saya kurang sehat, makanya yang narik angkot anak saya. Tiba-tiba anak saya telepon kalau, dirinya dipukul oleh supir angkot lain tanpa sebab yang jelas,\" kata Mt. Mendapat laporan anaknya itu, Mt emosi. Ia lalu mencari keberadan korban dan bertemu di TKP, sehingga terjadi keributan antara korban dan kedua terduga pelaku. Namun Mt membantah jika dirinya dikatakan telah mengancam pelapor menggunakan senjata tajam. Mt hanya mengakui dirinya memang membawa sajam, tetapi tidak digunakan untuk mengancam korban. \"Anak saya dipukul duluan, ketika bertemu dengan dia (korban) dikawasan Pasar Minggu. Saksinya pacar anak saya. Sebab waktu narik itu An membawa pacarnya,\" ujar Mt. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim memebenarkan telah menangkap 2 orang terduga pelaku kasus pemukulan dan pengancaman tersebut.\"Status keduanya masih kita amankan, dan tengah menjalani pemeriksaan kepada keduanya,\" jelas Kasat Reskrim kemarin (23/9).(320)

Tags :
Kategori :

Terkait