KOTA BINTUHAN, BE – Pemkab Kaur mengingatkan agar kades yang berada di perbatasan antara Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan, untuk sementara tidak memasang gapura batas desa. Lantaran belum ada kesepakan antara kedua kabupaten mengenai titik titik kordinat kedua belah pihak. Meski demikian pemkab kaur tetap berpedoman dengan kesepakatan tahun 2007 yang mana batas batas kabupaten sudah ditetapkan dalam UU. \"Kita ingatkan desa yang berada di perbatasan untuk tidak memasang batas, karena dalam rakor dengan Bengkulu Selatan yang difasalitasi oleh Provinsi seminggu yang lalu belum final. Jadi kita minta desa yang berbatasan dengan kabupaten Bengkulu Selatan jangan dulu memasang gapura atau tapal batas,\" kata Plt Sekda Kaur Nandar Munadi SSos, kemarin. Dikatakanya, dalam rakor itu ada tiga kesepakatan yang sudah ditanda tangani bersama yakni sepakat akan menyelesaikan perabatasan, kemudian sepakat akan menyesaikan permasalahan tapal batas ini dan menyerahkannya ke Mendagri dengan berpedoman dengan UU. Serta yang terakhir tidak memasang tabat sebelum ada keputusan dengan Kemendagri. \"Kita setuju saja bila ada tarik ulur dalam batas, misalnya untuk melurusakan tapi tetap tidak mengurangi wilayah sesuai dengan yang ditetapkan UU, akan tetapi wilayah desa tetap seperti semula,\" jelasnya. Saat ini, kata sekda, yang terpenting sama- sama menghimbau kepada warga yang berada diperbatasan tidak perlu ambil pusing dengan persoalan tapal batas ini. Sebab batas lama tetap sebagai acuan dan tiga desa yang sebelumnya akan direbut BS tidak akan dipindahkan. Hal ini sesuai dengan putusan Makamah Konstitusi (MK) RI yang menolak uji materi tentang UU Nomor 03 tahun 2001 yang dijaukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan. \"Ini hanya menentukan titik kordinatnya saja sementara wilayah desa tetap berpedoman dengan yang lama, jadi semuanya tidak ada yang dirugikan,\" jelasnya.(823)
Jangan Pasang Gapura
Senin 23-09-2013,22:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB