TAIS, BE-Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Seluma dilarang mengikuti politik praktis, termasuk menjadi tim pemenangan calon anggota DPR RI/DPD/DPRD. Jika ada pegawai yang melanggar larangan tersebut, akan dikenai saksi tegas. “Jika memang ada sangsi akan kita berikan kepada mereka yang terlibat pada politik termasuk menjadi tim sukses dari calon itu sendiri,” kata Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE. Dijelaskannya, bagi pihak penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma dan Panwas untuk dapat mengawasi sejumlah PNS yang terindikasi terlibat dalam perpolitikan, serta dapat mendata sejumlah nama-nama pemenangan dari masing-masing calon itu sendiri. Sehingga jika memang ada maka dapat untuk dilaporkan ke sekretariat Pemkab Seluma, sehingga bisa dilakukan tindakan PNS tersebut. “Peran serta dari KPU dan Panwas juga diperlukan baik itu mendata sejumlah nama tim pemenangan dan dapat menyeleksinya terlebih dahulu, namun jika ada yang mencurigakan dapat untuk melaporkan,” sampainya. Ditegaskannya, pelarangan tersebut juga tertera pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika memang ditemukan maka akan dikenakan sangsi yang tegas. Untuk itu, Mufran Imron menegaskan untuk tidak terlibat pada politik ini. Melainkan dapat menjalankan tugas dan fungsi PNS-nya masing-masing. Sehingga kabupaten seluma memang dapat melakukan pembagunan. “Jalanlah sesuai dengan mestinya dan bersama-sama kita membagun kabupaten ini untuk jauh lebih maju. (b
PNS Dilarang Berpolitik
Senin 23-09-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB