TAIS, BE- Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH mengatakan, puing-puing rumah dinas (Rumdin) bupati akibat terbakar waktu lalu segera dihapus dari daftar aset. Itu dilakukan agar ke depan dalam penghitungan aset diketahui nilai secara ril. “Mengenai pembangunan rumah dinas, saat ini sedang dilakukan tahap awal. Kemudian untuk rumah dinas yang lama yang sudah terbakar segera dilakukan penghapusan asetnya,” kata Bundra Jaya. Dijelaskannya, pembangunan rumah dinas bupati yang baru sudah dianggarkan dana sebesar Rp 3,5 milliar. Anggaran ini cukup untuk membangun rumah dinas yang baru. Selain itu, kalau rumah dinas Bupati Seluma tetap akan dibangun di lokasi yang sama. Hanya saja posisi dan letakya yang berbeda. Namun, katanya, yang jelas tetap menggambarkan ciri khas Kabupaten Seluma seperti rumah dinas yang sebelumnya sudah dibangun tetap dipertahankan. Pembangunannya sendiri dipastikan akan selesai sampai akhir tahun 2013 ini. Karena saat ini pekerjaan sudah dimulai. “Sedangkan terkait keluhan-keluhan mengenai pelayanan publik di Kabupaten Seluma. Kami kedepannya akan meningkatkan lagi dan menjadi peerhatian seluruh pelaksana pembangunan dan pelaksanan pelayanan kepada masyarakat,” ujar bupati. (333)
Aset Puing Rumdin Bupati Dihapus
Minggu 22-09-2013,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB