Ancam Gugat ke DKPP

Minggu 22-09-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak memenuhi syarat, Wafa Abdullah mengancam akan melayangkan gugatannya ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), bila permintaan tidak digubris Bawaslu dan KPU RI. Saat ini, Wafa pun masih menunggu balasan surat permintaannya agar diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungan  yang sudah dikirimnya ke KPU dan Bawaslu RI sejak 3 minggu lalu. \"Sekarang saya masih menunggu surat balasan dari KPU atau Bawaslu, nanti surat balasan itu akan dijadikan dasar untuk melakukan langkah selanjutnya,\" kata Wafa saat dihubungi, kemarin. Menurutnya, jika permintaanya ditolak, ia tidak hanya menggugat ke DKPP, melainkan juga ke Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, tidak diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan, merupakan bentuk pelanggaran hak azazi manusia oleh KPU dan Bawaslu RI. \"Saya dengan Syaiful itu satu paket, serempak mendaftar dan serempak pula dicoret oleh KPU Provinsi Bengkulu yang lama karena kami tidak melampirkan daftar dukungan. Saat itu saya menggugat ke KPU RI, dan gugatan itu dikabulkan sehingga kami kembali mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki dukungan. Namun dukungan kami yang sah kurang dari 2 ribu, sehingga saya dan Syaiful kembali dicoret. Namun dicoret itu, Syaiful langsung menggugat ke Bawaslu RI, dan kembali diberikan kesempatan. Sedangkan saya tidak diberikan,\" terangnya Wafa. Menurutnya, KPU dan Bawaslu RI telah melanggar HAM karena antara calon yang satu dengan calon lainnya diberikan perlakuan yang berbeda. Jika perkara itu ia lanjutkan ke DKPP dan Komnas HAM, Wafa pun optimis KPU dan Bawaslu RI tersebut bakal mendapatkan sanksi tegas. \"Saya bukan ngotot ingin mencalonkan diri sebagai DPD, yang saya cari adalah keadilan. Kalau seperti ini jelas bahwa KPU dan Bawaslu tidak adil,\" ungkapnya. Sementara itu, KPU Provinsi Bengkulu pun tak bisa berbuat banyak, selain menunggu instruksi dari KPU RI. \"Jika tidak ada perintah atau instruksi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Karena dalam hal pencalonan DPD ini, kami tugas kami hanya membantu atau perpanjangan tangan KPU RI,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH. Menurutnya, apapun keputusan KPU RI, pihaknya siap menindaklanjutinya. Termasuk kembali melakukan verifikasi administrasi dan faktual dukungan Wafa Abdullah. \"Jika belum ada perintah, maka kami tidak akan melakuka verifikasi dukungan Wafa,\" pungkasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait