KOTA BINTUHAN,BE- Proses pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Inti Plasma milik PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Sebanyak 3200 hektar. Saat ini sudah di meja Kementrian Pertanian (Kementan). Jika sudah ditandangani oleh Kementan maka PT CBS resmi memiliki hak guna usaha dalam perkebunan kelapa sawit, sesuai hasil koordinasi ke Dirjen Perkebunan Kementan bahwa berkas tersebut sudah ada di meja Kementan. \"Kita masih menunggu berkas HGU PT CBS yang diusulkan sejak Februari yang lalu, sehingga sudah ada 6 bulan proses pengajuan HGU. Mudah-mudahan Kementan akan segera mendatanganinya,\" kata Kadis Pertanian Kaur Ir Defrial M AP melalui Sekretaris Pertanian Kastilon Sirad SSos, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya dari total 3.200 hektar tersebut terinci untuk perkebunan inti sebanyak 2400 hektar dan Plasma sebanyak 800 hektar. Sudah dilakukan pengukuran perkebunan Inti sebanyak 2.400 hektar. Sedangkan plasma sebanyak 800 hektar, pengukuran ini dilakukan oleh tim dari Pemkab kaur bersama BPN Provinsi Bengkulu, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Dinas Perkebunan Provinsi, sehingga totalnya seluas 3200 hektar milik PT CBS di Desa Muara Dua-Air Pahlawan Kecamatan Nasal. \"Dengan telah diukurnya inilah HGU tersebut sudah dikirim ke Dirjen perkebunan pusat, nantinya akan menerbitkan izin HGU tersebut. Makanya dari proses-proses tersebut berkas itu sudah di meja Kementan, namun demikian pihak pusat akan segera menginformasikan jika ada kekurangan berkas, namun saat ini belum ada mudah-mudahan berkas tersebut segera ditandatangani oleh menteri,\" jelasnya.(823)
HGU PT CBS 3200 Hektar
Jumat 20-09-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB
1.173 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Peringati 50 Tahun Perjalanan
Rabu 07-10-2026,15:45 WIB
BPS Minta Pemprov Bengkulu Ingatkan ASN yang Belum Isi Data Sensus Ekonomi 2026
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB