KOTA BINTUHAN,BE- Proses pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Inti Plasma milik PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Sebanyak 3200 hektar. Saat ini sudah di meja Kementrian Pertanian (Kementan). Jika sudah ditandangani oleh Kementan maka PT CBS resmi memiliki hak guna usaha dalam perkebunan kelapa sawit, sesuai hasil koordinasi ke Dirjen Perkebunan Kementan bahwa berkas tersebut sudah ada di meja Kementan. \"Kita masih menunggu berkas HGU PT CBS yang diusulkan sejak Februari yang lalu, sehingga sudah ada 6 bulan proses pengajuan HGU. Mudah-mudahan Kementan akan segera mendatanganinya,\" kata Kadis Pertanian Kaur Ir Defrial M AP melalui Sekretaris Pertanian Kastilon Sirad SSos, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya dari total 3.200 hektar tersebut terinci untuk perkebunan inti sebanyak 2400 hektar dan Plasma sebanyak 800 hektar. Sudah dilakukan pengukuran perkebunan Inti sebanyak 2.400 hektar. Sedangkan plasma sebanyak 800 hektar, pengukuran ini dilakukan oleh tim dari Pemkab kaur bersama BPN Provinsi Bengkulu, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Dinas Perkebunan Provinsi, sehingga totalnya seluas 3200 hektar milik PT CBS di Desa Muara Dua-Air Pahlawan Kecamatan Nasal. \"Dengan telah diukurnya inilah HGU tersebut sudah dikirim ke Dirjen perkebunan pusat, nantinya akan menerbitkan izin HGU tersebut. Makanya dari proses-proses tersebut berkas itu sudah di meja Kementan, namun demikian pihak pusat akan segera menginformasikan jika ada kekurangan berkas, namun saat ini belum ada mudah-mudahan berkas tersebut segera ditandatangani oleh menteri,\" jelasnya.(823)
HGU PT CBS 3200 Hektar
Jumat 20-09-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB