KOTA MANNA, BE - Keberadaan PT Jatropa di Kecamatan Pino Raya dan Ulu Manna sangat diresahkan warga. Hal itu disebabkan perusahaan itu melakukan alih fungsi hak guna usaha (HGU) dari perkebunan jarak ke perkebunan kelapa sawit. Keberadaan kebun sakit di bagian hulu Sungai Air Selali Kecil dan Air Selali Besar serta Air Pino mengancam kelangsungan areal persawahan warga. Bahkan saat ini sudah ratusan hektar sawah warga yang kekurangan air. Guna meminta perusahaan itu ditutup, kemarin sebanyak 9 perwakilan warga dan LSM mendatangi DPRD BS. \"Kami mempertanyakan alih fungsi jalan PT Jatropa dari Jarak menjadi sawit,\" kata Amran, ketua rombongan yang juga perwakilan dari Konsursium LSM Bengkulu yang diamini oleh warga yakni Aidan Suhadi warga Talang Padang, Kutman warga Desa Nanjungan serta Evan, Dedi, Sutrian, Devi, Heru, Suhar dan Tomi sat hearing dengan komisi B DPRD BS. Ditambahkan Aidan, saat ini areal sawah di ataran Sapatan dan sekitarnya milik warga Desa Talang Padang, Tungkal 1 dan Tungkal 2, Bandung Ayu dan sekitarnya sudah ditumbuhi lalang. Diperkirakan luas sawah yang sudah rusak mencapai 200 hektar. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD BS H Mudin A Gumay menyatakan jika pihaknya pun tidak mengetahui kepastian alih fungsi itu. Tetapi DPRD sudah mendengar adanya persetujuan alih fungsi itu. Selanjutnya sudah beberaa kali DPRD melakukan pemanggilan pihak PT Jatropa, namun panggilan pun selalu diabaikan . Bahkan hingga saat ini DPRD belum pernah bertemu dengan pengurus PT Jatropa. Sedangkan keberadaan kantornya pun belum diketahui. Oleh karena itu dengan adanya kedatangan kosursium LSM Bengkulu serta perwakilan warga Kecamatan Pino Raya kemarin di DPRD BS, Mudinmenjanjikan akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait terkiat alih fungsi HGU PT Jatropa ini. Bahkan ia menjadikan akan meminta penjelasan dari Bupati BS dan pihak pertanahan BS. \"Selama ini kami sudah beberapa kali mengundang PT Jatropa datang ke DPRD BS, tapi belum ada satupun yang hadir, dan ke depan kami akan panggil pihak pertanahan dan Bupati sehingga jelas permasalahannya. Jika memang keberadaan PT Jatropa ini merugikan warga maka sudah seharusnya perizinan dievaluasi,\" terangnya. (369)
Minta Jatropa DiTutup
Jumat 20-09-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB