Diduga Ganja Ditanam di Bengkulu Utara

Selasa 30-10-2012,11:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Penyidikan yang dilakukan Satnarkoba terhadap tersangka Pu warga Desa Kota Agung Kecamatan Air Napal terus diintensifkan. Diduga barang bukti ganja milik tersangka berasal dari Bengkulu Utara bukan dari luar kota.

Pasalnya, ganja itu seperti baru dipetik dari pohonya dan belum terlalu kering saat diamankan beberapa waktu lalu.\"Bentuknya masih seperti daun, dan masih menyatu dengan batang-batangnya. Biasanya dalam penangkapan yang sebelumnya, barang itu (ganja) benar-benar kering dan pecah-pecah.

Mengenai dugaan itu masih dilakukan penyelidikan,\" terang Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Rian Suhendi SPt. Mengenai tersangka, selama ini merupakan target operasi karena terkait dengan tersangka Ca yang sempat kabur dalam penyergapan polisi awal tahun lalu.

Upaya penyelidikan yang dilakukan, polisi sudah menghubungi no Hp penjual ganja yang buron. \"Identitas orang yang kita duga sebagai pengedar sudah kita kantongi yang akan kita selidiki keterlibatannya, orang tersebut masih kita cari,\" tandasnya.

Dalam kasus ini, tersangka Pu dijerat pasal 111 ayat (I) dan pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dari pengakuannya, tersangka mengaku baru dua kali memakai ganja setelah membeli dari pelaku yang saat ini masih buron. Awalnya, pelaku mengaku sekadar iseng untuk coba-coba setelah diberi temannya.

Dirasa enak, pelaku berniat membeli lagi barang haram itu. Naasnya sebelum terlaksana malah tertangkap polisi. \"Kami makai barang itu (ganja) di pantai hanya untuk bersenang-senang saja,\"kata Pu. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait