TAIS, BE- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap perusahaan di Kabupaten Seluma dinilai tidak maksimal. Pasalnya Kabupaten Seluma menerima rapor merah dari Provinsi Bengkulu, usai rapat yang digelar beberapa hari lalu. Terkait hal itu, dalam waktu dekat ini Pemkab akan memanggil seluruh perusahaan yang ada dan akan mencabut beberapa izin dari perusahaan. “Jika selama ini dianggap gertakan, maka kali ini benar-benar akan kita cabut izin dari perusahaan yang tidak bisa mengelola Amdalnya,”tegas Wakil Bupati, Mufran Imron SE. Sejauh ini dibeberapa izin perusahaan yang ada terjadi tumpang tindih. Akibatnya pengelolaan Amdal dari perusahaan tersebut tidak layak dilakukan. Serta laporan dari setiap perusahaan terkait Amdal tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan terindikasi melakukan manipulasi. “Laporan tidak benar ini diterima setelah BLH Provinsi Bengkulu memberikan data kongkrit atas sejumlah laporan Amdal dan pengelolaannya,” beber Mufran. Wabup meminta SKPD terkait segera melakukan pendataan dan pengecekan terhadap perusahaan yang ada. Pasalnya jika ini dibiarkan berkepanjangan akan merugikan daerah dan masyarakat, serta mengakibatkan kerusakan lingkungan. “Pengecekan langsung ke lokasi sangat penting dilakukan agar data yang didapatkan sesuai dengan kenyataan,\" tandas Wabup. (333)
Rapor Merah Pengelolaan Amdal
Kamis 19-09-2013,21:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB