KEPAHIANG, BE - Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) potensi panas bumi (geothermal) di kawasan Kecamatan Kabawetan tidak bisa menjadi milik Pemkab Kepahiang sepenuhnya. Pasalnya, berdasarkan peneltian, geothermal yang terkandung di dalam perut bumi itu tidak hanya masuk dalam kawasan Kabupaten Kepahiang saja, namun sebagian juga telah masuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong. \"Sesuai aturan, jika wilayah yang memiliki panas bumi itu masuk dalam dua wilayah antarkabupaten, maka yang berhak atas WKP itu adalah Pemprov. Jika berbatasan antarprovinsi, maka yang berhak adalah pemerintah pusat. Maunya kami memang hanya Kepahiang saja yang memiliki WKP ini, tapi bertentangan dengan aturan nantinya,\" kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepahiang, Drs. Khaidir Isim. Dikatakannya, kemungkinan penetapan WKP dilakukan pada 2014, karena masih banyak tahapan yang harus dilalui. \"Masih panjang tahapannya, masih akan ada penelitian lanjutan. Dan ini yang punya hak mengajukan adalah Pemprov, soalnya masuk dua wilayah kabupaten,\" jelasnya. Menurutnya, setelah WKP ditetapkan pemerintah pusat, maka Pemprov Bengkulu berhak melakukan lelang. \"Sesuai dengan UU No.27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi, Pemerintah pusat adalah penentu WKP panas bumi, setelah ditetapkan WKP-nya, Pemprov berhak melakukan tender dan pemenangnya. Nanti, Pemkab Kepahiang dan Pemkab lain di Provinsi Bengkulu mendapat bagi hasil, tentu sebagai tuan rumah Kepahiang dan Rejang Lebong mendapat porsi bagi hasil lebih besar ketimbang kabupaten lain,\" tandasnya.(505)
WKP Geothermal Milik Pemprov
Kamis 19-09-2013,18:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Jumat 06-11-2026,21:21 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB