Pasal Uang, Lapor Polisi

Kamis 19-09-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Mardalena (46) warga Purwodadi Arga Makmur terpaksa melaporkan rekannya Ikhsan Kamil (50) yang tak lain adalah tetangganya sendiri ke Polres Bengkulu Utara, atas kasus penipuan. Pasalnya pelaku telah membawa kabur uang Rp 15 juta milik korban. Kejadian itu terjadi tanggal 14 Agustus, saat itu pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu langsung mengutarakan keinginannya untuk meminjam uang kepada korban untuk keperluan jual beli mobil. Bahkan pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah menjual tanah miliknya di Padang, Sumatera Barat.Tanpa merasa curiga korban memberikan uang tersebut kepada pelaku. Persoalannya, hingga saat ini uang yang dijanjikan pelaku tak kunjung dikembalikan. Korban yang kesal dan merasa telah ditipu akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polres BU untuk ditindak lanjuti. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kabag Ops AKP Andi SUmarta SIK membenarkan adanya laporan tersebut, \"Laporan itu masih dalam pengembangan, kita pelajari dulu dan masih dalam proses untuk lebih lanjut dengan memanggil saksi-saksi,\" ujar Andi. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait