TUBEI, BE - Penyaluran bantuan mobil dari Kementerian Pembanguan Daerah tertinggal oleh Pemda Lebong kepada gerakan pramuka Lebong dinilai DPRD Lebong menyalahi aturan dan merugikan desa yang seharunya mendapatkan bantuan tersebut. Wakil Ketua I DPRD Lebong Ropi Elyan Joni SE di dampingi Wakil Ketua Komisi II M Gustiadi SSos mendesak agar pengurus gerakan pramuka mengembalikan mobil bantuan KPDT tersebut. \"Bantuan mobil dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertingal sudah jelas peruntukannya yakni untuk desa, jika saat ini mobil bantuan tersebut diberikan kepada Gerakan Pramuka maka ini sudah menyalahi aturan. Jadi kita minta agar mobil tersebut segera di kembalikan,\" kata Ropi. Ditambahkan Ropi, jika pramuka Lebong membutuhkan mobil untuk operasional maka bisa mengajukan pinjam pakai mobil dinas yang ada di Pemda Lebong. Bukan berarti memanfatkan mobil PDT. Ropi juga menyayangkan sikap Ketua Gerakan Pramuka Kabupaten Lebong H Kadirman SH yang juga sebagai Kepala Inspektorat Lebong karena menerima bantuan tersebut. Seharusya sebagai Kepala Inspektorat ia mengatahui bahwa penggunaan mobil bantuan KPDT untuk keperluan lain menyalahi aturan. \"Ini kan aneh, jelas-jelas mobil bantuan tersebut untuk desa tapi kok dijadikan mobil oprasional pramuka dan sangat disayangkan lagi ketua gerakan pramuka lebong memrupakan kepala Inspektorat yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan seluruh Aset daerah,\" ungkap Ropi. Selain itu, Wakil Ketua Komisi II menambahkan dengan terjadinya penyimpangan ini maka pihaknya akan memanggil bagian perhubungan di Dinas Pawiwisata Kebudayan dan Perhubungan serta pihak pramuka Lebong untuk menjelakan permasalah ini. \"Dalam 2 hari ini pihak-pihak terkait akan kita panggil, selain masalah pemafaatan mobil PDT oleh pramuka, kita juga akan meminta agar dinas mengevaluasi bantuan yang sudah di salurkan,\" kata Edi Tiger Sapaan M Gustiadi.(777)
Pramuka Diminta Kembalikan Mobil PDT
Kamis 19-09-2013,16:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :