Dicoret, 4 Partai Laporkan KPU ke Bawaslu

Selasa 30-10-2012,07:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KPU telah mengumumkan partai-partai mana saja yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi. Terkait keputusan tersebut, sudah ada 4 partai yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). \"Jika ada indikasi bahwa KPU melakukan pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan kepada KPU bahwa partai-partai tersebut harus ikut dalam proses verifikasi administrasi,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, dalam keterangan pers yang dirilis bawaslu, Senin (29/10). Nelson menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu berencana lakukan audit investigasi. \"Bawaslu akan meminta data pada KPU yang dijadikan bahan penelitian administrasi. Kita segera melakukan audit investigasi terhadap data tersebut,\" jelas Nelson. Empat partai yang Senin (29/10) kemarin memberikan laporan kepada Bawaslu antara lain Partai Republik, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Nasional Republik, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Selain keempat partai tersebut Bawaslu juga menerima laporan dugaan pelanggaran KPU dari Arief Wibowo, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Arief mengatakan dia bisa membuktikan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran kode etik dan administrasi yang cukup berat. Sebelumnya, Minggu (28/10) malam, KPU telah mengumumkan ada 16 partai yang lolos verifikasi administrasi, dan 18 partai yang lain dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait