SEBANYAK 95 guru dan bidan yang bertugas di daerah terpencil di Kabupaten Kaur mendapat bantuan motor dinas (Tornas) dari Pemkab Kaur. Dalam pemberian motor dinas ini memang di khususkan bagi guru-guru dan bidan desa. Yang memang bertugas di daerah terpencil di Kabupaten Kaur selama ini. Karena sesuai program dari di Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik MSc untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Kaur. Dan bantuan tornas ini diberikan kepada guru dan bidan yang dinilai layak untuk mendapatkannnya. \"Oleh Karena apabila ada oknum-oknum yang minta uang atau sekadar ucapan terima kasih untuk pemberian Tornas ini, dia meminta untuk segera dilaporkan langsung kepada bupati atau kepadanya. Nanti oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut bisa langsung ditindak berupa penjantuhan sanksi,\" kata Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd, kemarin. Pihaknya mengharapkan guru dan bidan yang mendapatkan bantuan tornas ini dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Pihaknya juga berpesan agar motor tersebut dirawat dengan baik sehingga usia pemakaiannya lebih panjang. Jika tidak dirawat, dipastikan motor ditarik kembali. \"Jika tidak dirawat atau dijual maka akan dipidanakan, makanya jaga dengan baik,\" jelasnya.(823)
95 Guru dan Bidan Dijatah Motor
Rabu 18-09-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB