TAIS, BE- Sebanyak 64 kepala sekolah di Kabupaten Seluma menerima dana alokasi khusus (DAK) pendidikan untuk rehabilitasi gedung dan pembangunan perpustakaan. Program tersebut kini sudah mulai dilaksanakan para kontraktor dengan dimulainya kontrak kerja. “Bebera sekolah penerima DAK sudah teken kontrak dengan pihak kontrktor. Baik itu pembagunan rehab maupun pembangunan perpustakaan. Dalam waktu dekat ini juga pembuangunan akan dilakukan,” kataPlt Kepala Dispendik Seluma, Muksir Ibrahim SPd. Sekolah penerima DAK itu, terdiri dari 29 SD, 20 SMP, 8 SMA dan 4 SMK. Kata Muksir, pagi ini, para kepala sekolah terkait dipanggil untuk diberikan arahan. HAl tersebut perlu dilakukan, katanya, demi kepastian penyelesaian program tersebut sampai selesai 100 persen. Total anggaran program tersebut, lebih dari Rp 20 miliar. “Diharapkan kontraktor dapat mengerjakan pekerjaan sesuai dengan RAB dan tidak melanceng dari yang tertera di dalam kontrak,” kata Muksir. (333)
DAK Sekolah Tinggal Pengerjaan
Selasa 17-09-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB