BENTENG, BE - Kepala Bagian Adminitrasi Pemerintahan Pemda Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Ahmad Munir mengatakan saat ini terdapat sebanyak 112 desa, tengah melaksanakan pemilihan Badan Pemberdayaan Desa (BPD). Ada yang tengah melakukan pemilihan dan ada pula desa yang sudah melakukan pemilihan BPD tersebut. \"Kita minta pemilihan BPD ditingkat desa ini berlangsung dengan damai, tentram dan tanpa ada keributan,\" pintanya. Pemilihan BPD itu seperti yang berlangsung di Desa Bajak I, Lubuk Sini dan beberapa desa lainnya. Pemilihan ini karena masa tugas BPD sudah berakhir, sehingga dilakukan pemilihan ulang ditingkat desa. Sedangkan desa yang tidak melakukan pemilihan BPD sekitar 30- an desa. Menurut Munir, kepada desa yang belum melakukan pemilihan BPD diminta secepatnya melaksanakannya. Karena, batas waktu pemilihan BPD itu hingga sekitar bulan Nopember mendatang. Soalnya, pada bulan Desember itu, BPD yang terpilih dilantik dan diberikan Surat Keputusan (SK) dari Bupati H. Ferry Ramli, SH.MH. Selain itu, pelantikan BPD ini akan dilakukan secara serentak. Hanya saja, tempat dan tanggal pelantikan saja yang masih perlu di bahas dahulu. \"Kalau sudah terpilih, ya kita lantik,\" terangnya. Dijelaskannya, bagi desa yang sudah melaksanakan pemilihan BPD diminta segera memasukkan berkas kepada Bagian Pemerintahan, sehingga berkas dapat diproses untuk mengusulkan pelantikan BPD terpilih tersebut. Karena, prosedurnya pihak desa yang mengusulkan kepada Bagian Administrasi Pemkab, selanjutnya, barulah diproses. Dikarenakan, jumlah BPD cukup banyak maka lebih cepat memasukan berkas akan lebih bagus. Soalnya, berkas harus disusun secara manual dan selanjutnya diajukan kepada orang nomor satu didaerah ini (Bupati-red). \"Kalau berkasnya sudah masuk kita ajukan ke Pak Bupati,\" tutupnya. (111)
112 Desa Pemilihan BPD
Selasa 17-09-2013,18:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :