BENGKULU, BE - Sebanyak 70 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di Simpang Lima Jalan Soeprapto sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin. Mereka menuntut agar aparat yudikatif di Bengkulu dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Heru Trijasa, koordinator aksi ini dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta agar aparat hukum melakukan pemeriksaan atas beberapa kasus yang melibatkan kepala daerah. Diantara kasus tersebut, ujarnya, seperti dugaan suap dalam proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dan CPNS Tahun 2009 di Bengkulu Utara, pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus. \"Kami juga meminta kepada Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar memantau dan melakukan investigasi atas pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada kepala daerah yang diindikasikan terlibat dalam praktek suap,\" koarnya yang diamini massa aksi. Menurut dia, dugaan berbagai kasus tersebut telah mengakibatkan negara mengalami banyak kerugian. Pada dugaan mark up dalam pengadaan Alkes di Bengkulu Tengah pada tahun 2012 misalnya, negara disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar. \"Sementara dalam kasus RSUD M Yunus, fakta hukum berbicara bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,6 miliar. Kami meminta kepada para penegak hukum untuk dapat menetapkan tersangka dalam kasus-kasus ini,\" papar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini. Sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang dipimpin koordinator lapangan, Evan Trijasa, bergerak ke Kantor Kejaksaan Tinggi. Massa kemudian kembali menggelar orasi-orasi dan mendesak agar Kajati Bengkulu, Chanifuddin SH, untuk menemui mereka. Tak lama kemudian, Chanifuddin SH, bersedia menemui massa aksi. Disampaikannya, pihak Kejaksaan selalu berupaya untuk mengusut semua kasus yang masuk. Ia berharap agar massa aksi dapat bersabar untuk menunggu proses penyelesaian beberapa kasus yang sedang mereka tangani. \"Serahkan semua kepada kami. Personil kami terbatas untuk mengusut segala sesuatu dengan cepat. Kita masih terus mengkaji kasus-kasus yang kita tangani, termasuk kasus yang sudah dilimpahkan kepolisian daerah Bengkulu kepada kita. Kalau memang nanti terbukti, maka uangnya harus dikembalikan dan disanksi sesuai dengan ketentuan,\" ungkapnya. Usai ketemu dengan Kajati, massa lantas membubarkan diri. Namun mereka berencana untuk kembali menggelar aksi serupa dengan sasaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu dalam waktu dekat. (009)
Mahasiswa Tuntut Penegakan Hukum
Selasa 17-09-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB