BENGKULU, BE - Sebanyak 70 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di Simpang Lima Jalan Soeprapto sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin. Mereka menuntut agar aparat yudikatif di Bengkulu dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Heru Trijasa, koordinator aksi ini dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta agar aparat hukum melakukan pemeriksaan atas beberapa kasus yang melibatkan kepala daerah. Diantara kasus tersebut, ujarnya, seperti dugaan suap dalam proyek Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dan CPNS Tahun 2009 di Bengkulu Utara, pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus. \"Kami juga meminta kepada Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar memantau dan melakukan investigasi atas pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada kepala daerah yang diindikasikan terlibat dalam praktek suap,\" koarnya yang diamini massa aksi. Menurut dia, dugaan berbagai kasus tersebut telah mengakibatkan negara mengalami banyak kerugian. Pada dugaan mark up dalam pengadaan Alkes di Bengkulu Tengah pada tahun 2012 misalnya, negara disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar. \"Sementara dalam kasus RSUD M Yunus, fakta hukum berbicara bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,6 miliar. Kami meminta kepada para penegak hukum untuk dapat menetapkan tersangka dalam kasus-kasus ini,\" papar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini. Sekitar pukul 11.00 WIB, massa aksi yang dipimpin koordinator lapangan, Evan Trijasa, bergerak ke Kantor Kejaksaan Tinggi. Massa kemudian kembali menggelar orasi-orasi dan mendesak agar Kajati Bengkulu, Chanifuddin SH, untuk menemui mereka. Tak lama kemudian, Chanifuddin SH, bersedia menemui massa aksi. Disampaikannya, pihak Kejaksaan selalu berupaya untuk mengusut semua kasus yang masuk. Ia berharap agar massa aksi dapat bersabar untuk menunggu proses penyelesaian beberapa kasus yang sedang mereka tangani. \"Serahkan semua kepada kami. Personil kami terbatas untuk mengusut segala sesuatu dengan cepat. Kita masih terus mengkaji kasus-kasus yang kita tangani, termasuk kasus yang sudah dilimpahkan kepolisian daerah Bengkulu kepada kita. Kalau memang nanti terbukti, maka uangnya harus dikembalikan dan disanksi sesuai dengan ketentuan,\" ungkapnya. Usai ketemu dengan Kajati, massa lantas membubarkan diri. Namun mereka berencana untuk kembali menggelar aksi serupa dengan sasaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu dalam waktu dekat. (009)
Mahasiswa Tuntut Penegakan Hukum
Selasa 17-09-2013,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Terkini
Jumat 12-06-2026,16:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Honda CUV e: Solusi Kendaraan Saat BBM Naik dan Ramah Lingkungan
Jumat 12-06-2026,15:59 WIB
Vario Street Nation Kembali Digelar, Ajang Kumpul Komunitas Honda Vario di Bengkulu
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,13:19 WIB
PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, 100 Pendonor Pertama Dapat Beras Premium Gratis
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB