Junaidi: Biarlah Allah Yang Menilai

Selasa 17-09-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur H Junaidi Hamsyah SAg MPd terus mendapat tekanan dari beberapa elemen, yang berupaya untuk menjadikannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.  Namun, apakah dia merasa terzalimi dengan aksi tersebut. \"Terzalimi atau tidak, biarlah Allah SWT yang menilai,\" ujarnya, usai gathering dengan PT Garuda Indonesia, di Hotel Santika, kemarin. Selain adanya demonstrasi, banyak selebaran yang mengarahkan agar Junaidi Hamsyah ditetapkan sebagai tersangka. Akhir-akhir ini, beredar spanduk dan leaflet  penyambutan untuk Kepala Polda Bengkulu baru Brigjen Pol Tatang Sumantri di jejaring sosial dan dibeberapa titik lokasi, yang bertuliskan seruan agar sang Kapolda baru segera menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah tersangka dalam kasus pembayaran pegawai honorer di RSUD M Yunus. Kebijakan yang dilakukan gubernur melanggar Permendagri. Bunyi tulisan dalam spanduk antara lain \"Selamat datang di Bengkulu Bapak Kapolda BENGKULU, Brigjen Pol Tatang Sumantri, SH.MH.  Tugas \'BESAR\' yg WAJIB bagi bapak adalah: menetapkan JUNAIDI HAMSYAH (Gubernur Bengkulu) sebagai tersangka dugaan korupsi RSUD M.Yunus.\" Terkait hal tersebut, Junaidi menanggapinya dengan santai. Dia tidak mau berburuk sangka, jika upaya tersebut bagian dari penggulingan kekuasaan yang dia emban saat ini sebagai gubernur.   \"Sebagai negara hukum, kita serahkan kepada hukum,\" ujar Junaidi, menanggapi desakan elemen agar dia ditetapkan sebagai tersangka. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait