KOTA MANNA, BE - Untuk menuntaskan berkas perkara pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus pengadaan peralatan kebersihan di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) BS. Rencananya minggu ini penyidik Polres BS akan ke Jakarta meminta keterangan dari saksi ahli yakni pejabat pengadaan barang dan jasa di Jakarta. Hal itu dilakukan agar bisa dinyatakan P21 (lengkap) untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) untuk segera di sidang. \"Rencananya minggu ini kami akan menemui saksi ahli terkait pengadaan barang/jasa di Jakarta,\" kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Menurutnya, hal itu dilakukan guna memenuhi P19 (permintaan kekurangan data berkas perkara) yang dilimpahkan pihaknya beberapa waktu lalu. Sebab dalam P19 ini pihaknya diminta untuk melengkapi data keterangan saksi terkiat pengadaan barang/jasa. \"Mdah-mudahan setelah keterangan saksi ahli ini berkas dinyatakan lengkap (P21), \" terangnya. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu, KLH mendapat proyek pengadaan peralatan kebersihan senilai Rp 1,1 M. Dana ini digunakan untuk pengadaan tong sampah, kotak sampah, gerobak sampah dan juga kontainer. Hanya saja dalam pelaksanaannya setelah diaudit BPKP ada unsur kerugian negara mencapai Rp 278 juta. Kasus itu menyeret kepala KLH saat itu Abdul karim Yahya SE yang saat ini menjabat camat kecamatan Kota Manna dan PPTKnya Aji Zulkarnain sebagai tersangka. (369)
Penyidik KLH ke Jakarta
Senin 16-09-2013,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,09:52 WIB
Astra Motor Bengkulu Bekali Karyawan TAF Bengkulu dengan Edukasi Berkendara Aman
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,11:29 WIB
Pelatih Renang Bengkulu Dibekali Ilmu Sport Science hingga Psikologi Atlet
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,11:55 WIB
Empat Terdakwa Kasus Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung Divonis Bebas
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Rabu 13-05-2026,15:05 WIB
Kejati Bengkulu Hormati Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Tol, JPU Masih Pikir-Pikir Upaya Hukum
Rabu 13-05-2026,15:03 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Pemasangan PJU, 450 Titik Sudah Terpasang
Rabu 13-05-2026,15:00 WIB
Tim Wasev Pastikan Pembangunan Sumur Bor di SD Lokasi TMMD Ke-128
Rabu 13-05-2026,13:53 WIB