CURUP, BE - Sekitar 23 ribu warga Rejang Lebong yang belum melakukan pendataan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), membuat Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM harus terlibat langsung untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Usai melantik kepala desa terpilih di Kecamatan Sindang Kelingi belum lama ini, Suherman meminta perangkat kepala desa serta perangkat pemerintahan lainya di desa untuk pro aktif mengajak masyarakat melakukan perekaman data kependudukan. \"Kalau tidak melakukan perekaman data pemilih, nanti susah untuk memberikan hak pilih pada pemilihan umum, bahkan sulit untuk bepergian dan kepentingan lainnya,\" kata Bupati. Ditegaskan Bupati, pemerintah masih memberikan pelayanan gratis untuk melakukan perekaman data kependudukan yang gunanya untuk masyarakat. \"Tidak akan susah melakukan perekaman data kependuduk, cukup datangi kantor kecamatan. Pelayanan dilakukan gratis tanpa dipungut biaya,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Santoso, SH mengungkapkan total 23 ribu warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) belum melakukan perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). \"Jika dirata-ratakan di 15 kecamatan, artinya tinggal sedikit lagi karena itu partisipasi masyarakat sangat kami harapkan,\" pintanya. Ditambahkan Santoso, penggunaan KTP nasional akan tidak berlaku lagi penggunaanya setelah tanggal 31 Oktober 2013, sehingga akan merugikan masyarakat yang belum melakukan perekaman data elektronik KTP. \"Kartu identitas penduduk Indonesia yang diakui nantinya, hanya elektronik KTP (e-KTP). Kalau tidak memiliki e-KTP artinya secara hukum tidak memiliki identas yang jelas sebagai penduduk Indonesia,\" tegas Santoso. (999)
23 Ribu Warga Belum Rekam e-KTP
Minggu 15-09-2013,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :