BENGKULU, BE - Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan digelar 9 April 2014 mendatang, namun sejauh ini sebagian besar partai politik (Parpol) sudah melakukan pelanggaran. Menurut catatan Panitia Pengawas Pemililihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu, hampir semua Parpol melanggar aturan. Sejauh ini, pelangaran yang ramai dilakukan parpol tersebut belum dikagorikan berat atau pidana. Melainkan melanggar administrasi terkait pemasangan atribut kampanye. \"Hampir semua partai politik melakukan pelanggaran administrasi,\" kata Ketua Panwaslu Kota, Ir Sugiharto, kemarin. Ia menjelaskan, pelanggaran itu berupa pemasangan alat peraga pada tempat yang dilarang dalam surat keputusan KPU itu. Seperti memasang bendera di bundaran jalan, di median jalan, di pohon, di tiang listrik dan di sepanjang jalan protokol Kota Bengkulu. Panwaslu sendiri akan meneruskan temuan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Karena, katanya, pihak berwenang melakukan eksekusi pembongkaran adalah KPU dibantu Satpol PP. \"Kami akan sampaikan Ke KPU pada hari Senin (16/9) tentang pelanggaran administrasi itu, dan nantinya KPU akan melayangkan teguran kepada partai agar mencabut bendera yang dipasang di median dan bundaran jalan,\" terangnya. Menurutnya, selain pembongkaran paksa oleh KPU, parpol yang bersangkutan juga bisa dikenakan sanksi lainnya, seperti sanksi teguran dan sanksi terberatnya bisa pengurangan jadwal kampanye. Di bagian lain, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi mengaku siap menindaklanjuti setiap laporan yang diterima pihaknya. \"Sampai saat ini belum ada laporan, jika ada laporan akan kami tindaklanjuti,\" tukasnya. (400)
Parpol Ramai Langgar Aturan
Minggu 15-09-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:02 WIB
Dari Gangguan Lambung hingga Kanker Usus, Kenali Gejala dan Penanganannya
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB