BENGKULU, BE - Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan digelar 9 April 2014 mendatang, namun sejauh ini sebagian besar partai politik (Parpol) sudah melakukan pelanggaran. Menurut catatan Panitia Pengawas Pemililihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu, hampir semua Parpol melanggar aturan. Sejauh ini, pelangaran yang ramai dilakukan parpol tersebut belum dikagorikan berat atau pidana. Melainkan melanggar administrasi terkait pemasangan atribut kampanye. \"Hampir semua partai politik melakukan pelanggaran administrasi,\" kata Ketua Panwaslu Kota, Ir Sugiharto, kemarin. Ia menjelaskan, pelanggaran itu berupa pemasangan alat peraga pada tempat yang dilarang dalam surat keputusan KPU itu. Seperti memasang bendera di bundaran jalan, di median jalan, di pohon, di tiang listrik dan di sepanjang jalan protokol Kota Bengkulu. Panwaslu sendiri akan meneruskan temuan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. Karena, katanya, pihak berwenang melakukan eksekusi pembongkaran adalah KPU dibantu Satpol PP. \"Kami akan sampaikan Ke KPU pada hari Senin (16/9) tentang pelanggaran administrasi itu, dan nantinya KPU akan melayangkan teguran kepada partai agar mencabut bendera yang dipasang di median dan bundaran jalan,\" terangnya. Menurutnya, selain pembongkaran paksa oleh KPU, parpol yang bersangkutan juga bisa dikenakan sanksi lainnya, seperti sanksi teguran dan sanksi terberatnya bisa pengurangan jadwal kampanye. Di bagian lain, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi mengaku siap menindaklanjuti setiap laporan yang diterima pihaknya. \"Sampai saat ini belum ada laporan, jika ada laporan akan kami tindaklanjuti,\" tukasnya. (400)
Parpol Ramai Langgar Aturan
Minggu 15-09-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB