BINTUHAN,BE- Mulai 1 September kemarin Komisioner KPUD Kaur sudah menikmati gaji perdananya. Lima anggota KPUD Kaur sudah dilantik lebih dulu di bulan Agustus, namun proses gajinya sudah bisa diterima 1 September kemarin. Untuk besaran gaji disesuaikan dengan aturan yang berlaku, belum ada kenaikan seperti yang diwacanakan. Untuk Ketua KPU gaji atau uang kehormatannya sebesar Rp 4 juta. Sedangkan untuk anggota sebesar Rp 3 juta. \"Mereka sudah menerima uang kehormatan sesuai dengan aturan yang berlaku, soal kenaikan masih menunggu surat Edaran (SE) Kementrian Keuangan,\" kata Ketua KPUD Kaur Sirajuddin MTPd melalui Sekretaris KPU Darmawansyah SIP MM, kemarin. Dikatakanya, walaupun sudah disetujui Presiden soal rencana kenaikan gaji KPUD, yakni untuk ketua naik menjadi Rp 6,8 juta dan anggota Rp 5,55 juta. Namun belum bisa diterapkan. Sesesuai petunjuk KPU Pusat dan Provinsi harus menunggu SE kemenkeu. Sehingga bulan September ini mereka masih menerima uang kehormatan seperti anggota KPU kabupaten lainya. \"Saat ini sesuai anggaran pihak sekretariat sudah memeberikan hak sesuai dengan aturan, soala adanya kenaiakan kita masih menunggu informasi selanjutnya,\" jelasnya. Sementara itu, meski Presiden RI telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota KPU, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota, namun Komisioner KPU yang sudah dilantik beberapa waktu lalu belum dapat menikmatinya. Hingga saat ini, belum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU RI. Rencananya, kenaikan Ketua KPU provinsi sebesar Rp 6 juta naik menjadi Rp 10 juta per bulan. Sedangkan gaji anggota, dari Rp 5 juta naik menjadi Rp 8,9 juta per bulan, sedangkan ketua KPU Kabupaten Rp 6,8 juta per bulan dan anggota Rp 5,55 juta per bulan. Namun Gaji tersebut tidak semuanya diterima oleh Komisioner KPU, melainkan dipotong pajak sebesar 15 persen. \"Kita tetap akan melakukan koordinasi dengan piahk KPU Provinsi, jika sudah adanya SE dari kementrian Keuangan,\" jelasnya.(823)
Gaji Komisioner KPUD Belum Naik
Jumat 13-09-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB