KOTA BINTUHAN,BE – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) belum lama ini baru selesai diselenggarakan di beberapa desa. Iuran calon kades tersebut membuat konflik, karena biaya yang digunakan untuk Calon kades terkadang cukup besar. Sehingga butuh aturan untuk mengatur soal iuran tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka harus disikapi bersama. \"DPRD Kaur menilai Pemda Kaur perlu mempersiapkan langkah pencegahan maksimal untuk menghindari terjadi konflik dalam masyarakat, khususnya antar calon Kades dan antara Cakades dengan Panitia Pilkades,\" ujar ketua Badan Legeslatif (Baleg) DPRD Kaur Ahmad Kuds, kemarin. Dikatakanya, pihaknya memandang perlu mencantumkan aturan pilkades dalam satu Perda. DPRD akan menggunakan hal inisiatif dewan mengusulkan raperda. Sehingga persoalan ini layaknya, dilakukan pencegahan dengan mempersiapkan instrument berupa Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang mekanisme,tata tertib bahkan sampai pendaftaran calon kepala desa. Hal ini untuk menghindari terjadi perselisihan dalam pelaksanaan pilkades. \"Seharusnya pemkab melalui BPMPD KB bisa melihat kondisi dilapangan, tidak langsung asal mengutip dana setiap calon kades,\" jelasnya. Sementara itu, Kepala BPMPD KB Sepuan Yunir MM didampingi Kabid Pemerintahan Desa BPMD KB Kaur Ismin Ssos, mengatakan pihaknya mengutip tersebut lantaran tidak ada biaya dari APBD untuk akomodasi persiapan dan pelaksanaan Pilkades. Sehingga iuaran tersebut setiap kades memang berfariasi paling tinggi Rp 6 juta dan paling rendah Rp 2 juta/kades. Namun itupun jika adanya kesepakatan calon atau kepala desa itu sendiri. \"Namun jika nantinya bisa dibuatkan perda, pihaknya akan segera menyikapinya, ini sangat baik guna untuk pelaksanaan pilkades selanjutnya,\" jelasnya.(823)
Kutipan Cakades Picu Konflik
Jumat 13-09-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB