TAIS, BE – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya kemarin siang DPRD Seluma mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut yakni Perda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Perda Tata Cara Ganti Rugi Keuangan Negara oleh Bendahara. Sedangkan untuk Raperda Tata Cara Ganti Rugi Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum dikembalikan lagi ke Pemda Seluma. Pasalnya, Raperda tersebut merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu untuk mengesahkan dan menerbitkan. “Raperda tata cara ganti rugi pembebasan lahan untuk kepentingan umum sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang tata cara ganti rugi lahan untuk kepentingan umum. Pasalnya, untuk masalah ganti rugi lahan adalah tugas Pemprov Bengkulu bersama dengan BPN,”terang Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP Dijelaskan lagi, sudah sepatutnya raperda dibahas di tingkat provinsi bersama dengan DPRD Provinsi. Namun jika tidak kabupaten bisa mengajukan pelimpahan agar perda tersebut boleh dibahas dan diterbitkan di daerah. “Untuk Perda BUMDes tetap disahkan, tapi Pemkab Seluma diminta untuk membuat BUMD dan memberikan contoh yang baik kepada desa. Dengan begitu, desa punya panutan untuk ditiru dan dilihat sistem kerjanya,” bebernya. Diketahui, pengesahan tiga raperda menjadi perda ini dihadiri langsung Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH serta dipimpin Waka II DPRD Seluma Ir H Muclis Tohir. Serta dihadiri oleh 22 orang anggota DPRD Seluma.(333)
2 Perda Disahkan, 1 Ditolak
Kamis 12-09-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB
Bupati Rifai Tajudin Teken MoU, Perkuat SDM Transportasi Bengkulu Selatan
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Terkini
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB