TAIS, BE – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya kemarin siang DPRD Seluma mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut yakni Perda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Perda Tata Cara Ganti Rugi Keuangan Negara oleh Bendahara. Sedangkan untuk Raperda Tata Cara Ganti Rugi Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum dikembalikan lagi ke Pemda Seluma. Pasalnya, Raperda tersebut merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu untuk mengesahkan dan menerbitkan. “Raperda tata cara ganti rugi pembebasan lahan untuk kepentingan umum sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang tata cara ganti rugi lahan untuk kepentingan umum. Pasalnya, untuk masalah ganti rugi lahan adalah tugas Pemprov Bengkulu bersama dengan BPN,”terang Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP Dijelaskan lagi, sudah sepatutnya raperda dibahas di tingkat provinsi bersama dengan DPRD Provinsi. Namun jika tidak kabupaten bisa mengajukan pelimpahan agar perda tersebut boleh dibahas dan diterbitkan di daerah. “Untuk Perda BUMDes tetap disahkan, tapi Pemkab Seluma diminta untuk membuat BUMD dan memberikan contoh yang baik kepada desa. Dengan begitu, desa punya panutan untuk ditiru dan dilihat sistem kerjanya,” bebernya. Diketahui, pengesahan tiga raperda menjadi perda ini dihadiri langsung Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH serta dipimpin Waka II DPRD Seluma Ir H Muclis Tohir. Serta dihadiri oleh 22 orang anggota DPRD Seluma.(333)
2 Perda Disahkan, 1 Ditolak
Kamis 12-09-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB