TAIS, BE – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya kemarin siang DPRD Seluma mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut yakni Perda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Perda Tata Cara Ganti Rugi Keuangan Negara oleh Bendahara. Sedangkan untuk Raperda Tata Cara Ganti Rugi Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum dikembalikan lagi ke Pemda Seluma. Pasalnya, Raperda tersebut merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu untuk mengesahkan dan menerbitkan. “Raperda tata cara ganti rugi pembebasan lahan untuk kepentingan umum sudah diatur dalam Undang – Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang tata cara ganti rugi lahan untuk kepentingan umum. Pasalnya, untuk masalah ganti rugi lahan adalah tugas Pemprov Bengkulu bersama dengan BPN,”terang Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP Dijelaskan lagi, sudah sepatutnya raperda dibahas di tingkat provinsi bersama dengan DPRD Provinsi. Namun jika tidak kabupaten bisa mengajukan pelimpahan agar perda tersebut boleh dibahas dan diterbitkan di daerah. “Untuk Perda BUMDes tetap disahkan, tapi Pemkab Seluma diminta untuk membuat BUMD dan memberikan contoh yang baik kepada desa. Dengan begitu, desa punya panutan untuk ditiru dan dilihat sistem kerjanya,” bebernya. Diketahui, pengesahan tiga raperda menjadi perda ini dihadiri langsung Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH serta dipimpin Waka II DPRD Seluma Ir H Muclis Tohir. Serta dihadiri oleh 22 orang anggota DPRD Seluma.(333)
2 Perda Disahkan, 1 Ditolak
Kamis 12-09-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB