Diduga Ada Pungli Sertifikasi Guru

Kamis 12-09-2013,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE - Dunia pendidikan di Kabupaten Lebong saat ini kembali heboh dengan adanya kabar dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap tunjangan sertifikasi bagi para guru di SMAN I Lebong Utara. Diduga modus yang dijalankan adalah dengan cara memperjual belikan jam belajar bagi para guru yang kekurangan jam pelajaran untuk memenuhi syarat sertifikasi. Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, salah seorang guru yang menjadi korban pungutan tunjangan sertifikasi di SMAN I Lebong Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan bahwa pada semester genap tahun pelajaran 2012/2013 (Januari 2013) lalu dibacakan pembagian tugas bagi para guru yang ada di sekolah tersebut namun belum di SK kan oleh pihak sekolah. Saat itu terdapat beberapa orang guru yang kekurangan jam mata pelajaran untuk memenuhi syarat sertifikasi tersebut. \"Saat pengumpulan berkas sertifikasi di hari terakhir semester genap tersebut yang sudah ditentukan oleh Dinas Diknaspora, ada oknum guru RE yang menyodorkan contoh surat pernyataan agar masing-masing kami membuatnya. Inti surat tersebut adalah jumlah jam yang kurang akan dipenuhi 24 jam dengan syarat apabila uang sertifikasi itu cair sanggup membayar Rp 500 ribu per jumlah kekurangan jam,\" ungkapnya. Mengingat waktu yang sudah terlalu sempit untuk mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain, mereka pun tak punya pilihan selain membuat surat pernyataan kesanggupan membayar Rp 500 ribu per jumlah kekurangan jam mengajar tersebut. \"Awalnya kami keberatan dengan hal tersebut, karena guru yang bersertifikat di SMAN I Lebong Utara ini sebanyak 14 orang, dan yang bermasalah itu hanya jam mengajar 3 mata pelajar yang di ampu oleh 7 orang, tetapi yang diharuskan membayar kekurangan jam belajar itu hanya beberapa orang saja,\" lanjutnya. Karena keberatan membayar tersebut, pada 16 Agustus 2013 lalu para guru inipun akhirnya dipanggil menghadap Kepala Sekolah Syarifudin SPd. Inti pertemuan itu, adalah meminta mereka untuk membayar kekurangan jam belajar secara suka rela. \"Setelah dipanggil itu, pada 19 Agustus kami pun akhirnya mengumpulkan sebesar Rp 1.050.000 kepada salah seorang yang mewakili kami dan selanjutnya diserahkan kepada Kepala Sekolah. Kemudian pada 21 Agustus 2013 dilakukan lagi rapat Kepala Sekolah dan guru yang intinya meminta kepada guru yang membuat pernyataan tadi melunasi kekurangan uang jumlah kekurangan jam mengajar sesuai dengan pernyataan yang sudah dibuat. Kisarannya mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta,\" terangnya. Pihak guru ini juga diberikan waktu satu minggu untuk melunasi uang kekurangan jam mengajar tersebut. Jika tidak dilunasi maka pihak sekolah mengancam akan merubah pembagian tugas mengajar yang sudah dibacakan pada pertengahan Juli 2013 lalu, meskipun itu sudah dilaksanakan oleh para guru. \"Hingga akhir Agustus hanya ada satu orang yang menyerahkan uang kekurangan jumlah jam mengajar itu sesuai dengan pernyataan, sedangkan beberapa lainnya hanya terkumpul uang Rp 650 ribu. Uang tersebut diserahkan kepada pejabat di SMAN I Lebong Utara yakni Ha,\" ucapnya. Karena tidak juga menyerahkan uang jumlah kekurangan jam mengajar sesuai dengan pernyataan, akhirnya pihak sekolah merealisasikan ancaman mereka dengan merubah pembagian tugas mengajar bagi para guru dengan jadwal baru meskipun belum ada SK. Dari jadwal baru ini diketahui bahwa para guru yang tidak melunasi uang kekurangan jam belajar sesuai pernyataan dikurangi jam belajarnya. Bahkan, guru yang sebelumnya mendapatkan jam mengajar yang cukup yakni 24 jam setelah adanya perubahan jadwal tanpa SK pada 31 Agustus tersebut justru mengalami kekurangan jam mengajar. \"Kondisi ini sangat tidak relevan jika kita lihat pada saat pembacaan tugas guru pada Juli 2013 itu, memang bisa perubahan jadwal dalam kurun waktu yang relatif singkat seperti itu. Kemudian apa dasar kami mengajar kalau SK nya saja sampai saat ini tidak kami terima bahkan ini sudah kondisi ini sudah terjadi sejak Januari 2013 saat semester genap tahun ajaran 2012/2013 lalu. Seharusnya SK tersebut juga diberikan kepada kami,\" tegasnya. Terpisah, Kepala Sekolah SMAN I Lebong Utara Syarifudin SPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress di SMAN 1 Lebong Utara kemarin membantah hal tersebut. Bahkan, dirinya mengaku tidak mengetahui hal itu. \"Itu tidak ada. Saya tidak tahu mengenai hal itu. Bagi yang kurang jam mengajar sesuai dengan syarat sertifikasi tentunya tidak akan diproses pengajuan tunjangan sertifikasinya. Bagi para guru yang kekurangan jam mengajar dianjurkan masing-masing untuk mencari tambahan jam mengajar disekolah lain dan itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari sekolah tempat mereka mengajar,\" katanya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait