SEGINIM, BE - Proyek pelaksanaan jaringan pemanfaatan air Sumatera VII Provinsi Bengkulu yakni pengerjaan/peningkatan bendung suplisi dan jaringan irigasi di Air Nipis Kiri, Seginim Kiri Desa Kota Agung Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan diduga bermasalah. Bahkan proyek tersebut telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena proses pengerjaannya tidak sesuai perencanaan oleh LSM Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) Cabang Bengkulu Selatan. Sebab itu pihak LSM berharap agar KPK turun ke BS untuk mengecek pengerjaan proyek tersebut karena dana yang digunakan dalam proyek ini mencapai Rp 13,1 M bersumber dari APBN tahun 2013. \"Kami menilai proyek itu tidak sesuai perencanaan,\" kata Koordinator LSM FKPB Cabang BS, Wadimin didampingi salah satu pengurusnya, Alpian kepada BE kemarin. Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauannya di lapangan, diketahui dalam perencanaan awal kegiatan itu direncanakan di Desa Kota Agung Kecamatan Seginim. Namun dari hasil survei lokasi, Desa Kota Agung tidak cocok karena nantinya dapat merusak sawah dan pemukiman warga akibat genangan air. Lalu dipindahkan ke Desa Babatan Ulu kecamatan Seginim. Pemindahan itu ternyata mendapat protes dari warga akhirnya kembali dipindahkan ke Desa Kota Agung. Sehingga dirinya menilai dasar pemindahan kembali lokasi pembangunan jaringan irigasi itu tidak jelas. Selain itu, pemasangan tiang pancang menggunakan alat berat jenis eksapator. Padahal dalam rencana kegiatan menggunakan alat khusus bukan alat berat tersebut. \"Jika mau membuktikan apa yang saya sampaikan ini saya ada Rencana Anggaran Biaya-nya,\" ujar Wadimin. Tidak hanya itu, ia mengatakan, ada beberapa pemasangan tiang pancang yang seharusnya dipasang setinggi 4 meter namun realisasinya kurang dari 4 meter, sehingga terjadi pengurangan volume. Kemudian bangunan tubuh bendung diduga beton cor kurang dari K-175. Bahkan sambung dia pihak kotraktor pelaksana yakni PT Delima Agung tidak mengantongi perizinan pemakaian limbah baik itu dari Lingkungan Hidup maupun izin pertambangan dari ESDM. Ditambahkannya, selain dilaporkan ke KPK RI, proyek itu ditembuskan ke Kejagung, Kapolri hingga ke Kejaksaan Tinggi dan Kapolda Bengkulu Serta Gubernur Bengkulu. Dengan demikian Wadimin berharap agar pihak terkait dapat menindaklanjuti laporannya. Lebih-lebih sebagai putra daerah dirinya berharap agar setiap proyek pembangunan yang ada di BS ini dapat dikerjakan sesuai dengan RAB sehingga kualitasnya terjamin demi peningkatan kesejahteraan warga BS. \"Kami akan selalu pantau semua proyek pembangunan di BS dan kami berharap KPK benar-benar turun untuk mengecek semua proyek di BS,\" tegasnya.(369)
Proyek Pengairan Rp 13,1 M Dilaporkan ke KPK
Kamis 12-09-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Terkini
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB