KEPAHIANG, BE - Guru madrasah di jajaran Kementrian Agama (Kemenag) Kepahiang diharuskan memiliki Laptop. Hal ini agar masing-masing guru bisa lebih mudah menyampaikan media pembelajaran kepada peserta didiknya. \"Saat ini kan media pembelajaran berbasis information and technology atau IT telah direkomendasikan sejak lama. Sehingga kita mengwajibkan para guru di bawah naungan Kemenag untuk memiliki Laptop,\" ujar Kasi Mapenda Kemenag Kepahiang, Zulfakar Alamsyah SAg, Selasa (10/09). Dikatakannya, dengan memiliki laptop maka, guru juga akan diuntungkan. selain bisa memudahkan proses belajar mengajar, dengan memiliki laptop, guru akan lebih memahami berbagai kebutuhan kedepan. \"Adanya media laptop dalam mengajar ini justru guru yang akan diuntungkan. Saat ini tes semacam UKG sudah pakai komputer, jadi guru akan makin baik menggunakan perangkat IT ini. Kemudian, kita tidak akan jauh tertinggal dari daerah lain yang telah sejak dulu memanfaatkan IT,\" terangnya. Tak hanya itu, lanjut Zulfakar, setiap guru di jajaran Kemenag juga wajib disiplin. Guru wajib masuk sekolah pukul 07.30 WIB dan kalau tidak terlambat maka sanksinya yakni uang makan guru yang bersangkutan akan dipotong. \"Sesuai dengan Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 28 Tahun 2013, ini sudah sesuai dengan PMA Nomor 28 tahun 2013. Jadi kalau sudah lewat jam 8 belum masuk, tidak boleh dikasih tunjangan lagi guru tersebut,\" tandasnya. (505)
Guru Madrasah Wajib Ber-Laptop
Rabu 11-09-2013,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Jumat 06-11-2026,21:21 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Jumat 06-11-2026,21:04 WIB
Fakta Penyitaan Rp2 Miliar Milik Dirut KAI pada Agustus 2025, Terkait Kasus Periode 2018–2023
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB