BINTUHAN, BE- Tim penyidik Kejari Bintuhan masih melakukan pendalaman data kasus dugaan korupsi KPUD Kaur tahun 2010, mengingat dalam proses pencairan dana KPUD sesuai rekening giro dari Bank Bengkulu (BPD). Karena diperkirakan kerugian negara lebih dari Rp 500 juta, namun sebelumnya pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP Bengkulu. \"Kita masih mendalami kembali sebelum dilakukan pemberkasan, ada keganjilan dalam rekening koran KPUD tahun 2010 lalu. Saat ini kita masih melakukan pendalaman,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidsus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, saat ini ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni Ailani Yusin MM sebagai mantan sekretaris KPU, dan dua bendahara yakni Erdian dan Jumianto. Namun anehnya sekretaris ikut mencairkan dana tersebut. Padahal bendahara ada dan memang tugas bendahara yang mencairkanya, saat ini masih diselidiki secara seksama oleh tim penyidik Kejari Bintuhan. \"Dalam pencairan tersebut ada berapa kali pencairan diduga tanpa adanya SPJ kegiatan, karena dilihat dari pencaiaran di Bank Bengkulu hampir setiap minggu mencairkanya, namun saat dicocokan dengan SPJ kegiatan juah berbeda bahkan ada yang tidak tercatat,\" jelasnya. Diketahui, peran Ailani dan Edain sesuai rekening koran mencairkan dana (Seseui grafis) sebanyak dua kali, yakni pada tanggl 25 Februari 2010 sebesar Rp 30 juta, kemudian jarak seminggu Ailani kembali mencairkan dana pada tanggal 3 Maret 2010 sebesar Rp 150 juta. Namun dua kali pencairan itu hanya Rp 45 juta ada SPJ kegiatanya, namun selebihnya masih menjadi pertanyaan kemana dana sebesar Rp 135 juta. \"Sebelum berkas tiga tersangka ini dilimpahkan nantinya agar lebih jelas maka akan kita panggil, sambil menunggu audit BPKP,\" jelasnya. Sedangkan peran Jumianto, lanjut Arfi, sebagai bendahara APBD namun tanpa SK, sehingga Jumianto ditunjuk menjadi bendahara tanpa ada SK ketua KPUD. Namun Jumianto hanya mengeluarkan uang jika ada kegiatan. \"Namun saat dicek apa saja yang menjadi kegiataan, diduga banyak yang fiktif, inilah gambaran dugaan korupsi KPUD kini tinggal menunggu audit BKP,\" jelasnya.(823)
Kerugian Capai Rp 500 Juta
Selasa 10-09-2013,23:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB