JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan setuju dengan wacana pemindahan Ibukota Jakarta yang dilontarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
\"Dipindahkan ke mana saja terserah, saya ikut saja hasilnya karena saya bukan ahlinya soal itu,” tutur Dahlan usai mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Meski begitu, Dahlan mewanti-wanti supaya pemindahan ibukota ini disertai dengan undang-undang (UU) yang mengikat. Jangan sampai proses pemindahan ibukota tiba-tiba batal jadi dilaksanakan gara-gara terjadi pergantian pemerintahan.
Terlebih untuk melakukan pemindahan kota bukanlah perkara mudah dan memakan waktu yang lama. \"Harus ada Undang-Undang yang mengikat. Ini diperlukan agar pergantian pemerintahan tidak terjadi kekacauan. Karena pengalaman berbagai negara pemindahan ibukota itu tidak sebentar, butuh waktu 5 tahun,\" pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden SBY menuturkan dirinya sempat mempertimbangkan pemikiran untuk memindahkan Ibukota dari Jakarta. Hal itu diutarakan Presiden saat melakukan kunjungan kerja ke Rusia.
\"Empat hingga lima tahun lalu diam-diam saya memikirkan sudah saatnya Indonesia membangun pusat pemerintahan yang baru di luar Jakarta. Waktu itu bermunculan debat dan wacana,\" kata SBY di Rusia, Sabtu (7/9). (chi/jpnn)