KEPAHIANG, BE - Pelaksanaan relokasi Pasar Jumat atau pekan Jumat di Desa Pulogeto Baru, Ujan Mas, Kepahiang terkendala dengan Surat Keputusan (SK) bupati. Hingga kini belum ada keputusan mengenai hal tersebut, akibatnya tim relokasi belum dapat bekerja. \"Kami baru bisa kerja setelah SK-nya turun. Sekarang SK itu masih digodok di bagian Hukum. Nanti, kalau SK sudah turun kami langsung berkoordinasi atau rapat lagi,\" ujar tim relokasi Pasar Keramat yang juga Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindag Kepahiang, Joni Mustopa SSos, kemarin. Dikatakannya, tim relokasi akan dibagi tiga, yakni tim sosialisasi, tim persiapan dan tim eksekutor. \"Tim relokasi pekan ini akan dibagi tiga, yakni tim sosialisasi, persiapan dan eksekutor. Tentunya tim yang akan bergerak lebih dulu nanti tim sosialisasinya,\" jelasnya. Menurutnya, mengenai pembangunan lapak tambahan di Terminal Merigi sebagai lokasi tujuan relokasi belum dapat dipastikan. Ia mengatakan, untuk pembangunan lapak tambahan bagi para pedagang yang direlokasi akan terkendala tanah. \"Kami bisa saja mengajukan usulan dana ke Kementerian, namun kendalanya tidak untuk pengadaan tanah,\" katanya. Dijelaskannya, tim juga akan mendata semua pedagang yang biasa berdagang di Pekan Jumat Pulogeto itu. \"Nanti, akan kami data pedagangnya. Karena banyak juga pedagang yang berjualan di sana tidak seluruhnya menetap,\" tandasnya. (505)
Relokasi Pasar Keramat Terhambat
Selasa 10-09-2013,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,11:55 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis ( PBI ) di Daerah 3T Bengkulu
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Terkini
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,09:45 WIB
Gubernur Sudah Teken Evaluasi APBD-P, Kini Giliran OPD Mukomuko Bergerak
Jumat 06-11-2026,09:41 WIB
BI Serahkan Combine Harvester ke Petani Mukomuko, Ini Manfaatnya
Jumat 06-11-2026,09:37 WIB