Biaya Pembuatan KK Capai Rp 60 Ribu

Selasa 10-09-2013,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA, BE - Beberapa warga di Kecamatan Lebong Tengah mengeluhkan mahalnya biaya untuk pembuatan kartu keluarga (KK) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong. Bahkan pada Senin (9/9) kemarin, beberapa warga yang ditemui BE saat hendak mengambil bantuan BLSM di Kantor Pos sangat mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan kartu keluarga (KK) yang mencapai Rp 60 ribu. Padahal untuk harga normal pembuatan KK tersebut hanya Rp 10 ribu. \"Mahal nian buat kartu keluarga (KK) sekarang. Saya tadi buat KK Rp 35 ribu, padahal katanya buat KK cuma Rp 10 ribu. Bahkan tadi ada yang ngomong kalau buat kk dimintai uang Rp 60 ribu,\" ungkap Erni (47), warga Kecamatan Lebong Tengah yang ditemui wartawan di kantor Pos saat pengambilan bantuan BLSM Senin (9/9) kemarin. Hal senada disampaikan Ari (45), warga Kecamatan Lebong Tengah yang juga mengeluhkan mahalnya biaya pembuatan kartu keluarga tersebut. \"Saya tadi buat kartu keluarga ini karena untuk pengambilan BLSM harus membawa KK. Saya tadi buat KK kena Rp 25 ribu. Padahal sesuai dengan perda untuk biaya pembuatan KK hanya sebesar Rp 10 ribu. Ini tentunya telah melanggar perda dan saya minta Bupati tidak tinggal diam soal ini,\" keluhnya. Terpisah, Kepala Disdukcapil Lebong, Syamsul Bachri BS SSos MSi dikonfirmasi watawan mengenai hal tersebut membantah jika biaya pembuatan KK mencapai Rp 60 ribu. Ditegaskannya, untuk biaya pembuatan KK hanya dikenakan biaya sebesar Rp 10 ribu dan itu sudah sesuai dengan Perda. \"Jadi bagi siapa yang membuat KK sampai semahal itu silakan temui saya di kantor dan tunjukkan siapa petugas yang mengambil biaya pembuatan KK sampai Rp 60 ribu. Tidak ada buat KK sampai semahal itu,\" tegasnya.(***)

Tags :
Kategori :

Terkait