BENGKULU, BE - Proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Hj Leni Haryati Jhon Latief SE MSi telah sampai di meja Walikota H Helmi Hasan. Leni, mantan Ketua Komisi II DPRD Kota mengundurkan diri karena alasan politik. Ia akan digantikan Mirwan, salah seorang fungsionaris DPD Partai Demokrat Kota Bengkulu. \"Pada tanggal 26 Agustus lalu, SK dari DPP sudah ada. Saat ini prosesnya sudah sampai di meja Walikota Bengkulu. Semestinya sudah dapat dilakukan proses lanjutan jika sudah ditandatangani oleh walikota,\" ujar Mirwan saat dijumpai, kemarin. Data terhimpun, seharusnya Leni digantikan Panca Darmawan SH sebagai peraih suara terbanyak ketiga setelah Leni dan Sawaludin. Namun, dalam perjalanan politik, caleg partai tersebut, Panca Darmawan pindah ke partai lain, lantas Mirwan pun menuai untung walau hanya mendapat 349 suara pada Pemilu 2009 lalu. \"Memang dulu Panca merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Leny Latief, namun saat ini, Panca sudah pindah partai, akhirnya saya yang naik menggantikan Leny Latief di DPRD,\" jelas Mirwan. Meski tersisanya masa jabatan anggota DPRD Kota saat ini hanya lebih kurang delapan bulan lagi, namun Mirwan merasa optimis dirinya mampu menjalankan amanah yang diberikan padanya. Untuk itu dia berharap agar dalam proses PAW yang sedang berlangsung tidak ada hambatannya. \"Mudah-mudahan tidak ada hambatan dan saya yakin meskipun waktu yang tersisa tidak begitu lama lagi akan tetap dapat menjalan amanah yang diberikan,\" pungkasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sawaludin Simbolon SSos MM mengutarakan, proses PAW Leni dapat dilanjutkan bilamana ada pengesahan dari walikota dan gubernur. \"Bagaimana pun kita ini kan hanya kurir. Pokoknya kalau semua prosesnya sudah selesai, penggantinya akan segera kita lantik,\" ujarnya singkat. (009)
Berkas PAW Leni di Walikota
Selasa 10-09-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB