KOTA BINTUHAN,BE – Menyikapi persoalan dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Puskesmas agar tidak disimpangkan. Dinkes Kaur akan mengawasi setiap Surat Pertanggungjawaban (SPj) di 15 puskesmas, hal ini dilakukan karena tahun lalu dana BOK puskesmas diduga banyak persoalan, karena lambanya SPJ BOK. Oleh karena itu, tahun ini pihaknya akan menekankan pihak puskesmas setiap bulannya untuk menyampiakan laporanya. \"Jangan sampai SPJ BOK menjadi persoalan seperti tahun lalu, sehingga tahun ini kita tekankan tidak ada persoalan,\" kata Kadinkes Kaur dr Marlena, Kemarin. Dikatakanya, pihaknya akan lebih cermat mengawasi penggunaan dana BOK tersebut. Sehingga tidak lagi memunculkan laporan adanya SPj fiktif atau tidak sesuai dengan operasional kegiatan puskesmas. Sesuai lapaoran yang ada satu puskesmas belum ada laporan SPJ BOK tersebut, saat ini untuk bulan September ini pihaknya sedang menunggu laporan dari Puskesmas. \"Kita akui selama ini kita lemah pengawasan soal penggunaan dana BOK ini, mulai saat ini kita akan lebih dioptimalkan. Oleh karena itu kita minta SPJ BOK setiap Pukesmas,\" katanya. Dijelaskanya, dana BOK bisa dipergunakan untuk berbagai upaya kesehatan, meliputi Kesehatan Ibu Hamil dan Anak termasuk KB, Kesehatan lingkungan, Pengendalian Penyakit dan berbagai jenis pelayanan kesehatan lainnya semua tercover dalam dana BOK yang telah dikeluarkan. Selain itu juga bisa digunakan untuk kegiatan penunjang upaya kesehatan diantaranya manajemen Puskesmas serta barang penunjang upaya kesehatan. \"Namun hingga saat ini puskesmas belum juga memberikan laporan BOK tersebut, Kita tekankan dana BOK tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan dan upaya kesehatan bagi warga masyarakat. Sehingga tidak ada kutipan lagi,\" jelasnya. Diungkapkanya, 16 Puskesmas mendapat kucuran BOK yang kegunaannya untuk biaya operasional kesehatan. Untuk Kabupaten Kaur telah diterima sejak tahun 2010,2011, 2012 dan tahun 2013. Secara keseluruhan dana BOK yang dialokasikan untuk Kaur tahun 2012 bersumber dari APBN sebesar Rp 1,4 miliar. Masing masing dibagi di 16 Puskemas yakni Puskesmas Nasal Rp 124 juta, Puskesmas Beriang Tinggi Rp 40 juta. Kemudian, Puskesmas Naga Rantai Rp 68 Juta, Puskemas Padang Guci Rp 77 Juta, Puskesmas Padang Guci Hilir Rp 55 juta, Puskesmas Lungkang Kule 57 juta, Puskesmas Kelam Tengah Rp 73 juta, Puskesmas Tanjung Kemuning Rp 84 juta, Puskesmas Gedung Wani Rp 76 juta, Puskesmas Mentiring Rp 72 juta, Puskesmas tanjung Iman Rp 57 juta, Puskesmas Luas Rp 69 juta, Puskesmas Muara Sahung Ro 55 juta, Puskesmas Tetap Rp 73 juta, Puskesmas Bintuhan Rp 101 juta dan puskesmas Linau Rp 113 juta. \"Dengan adanya laporan SPJ BOK setiap bulanya bisa dilakukan evaluasi bersama, terutama SPJ tersebut sesuai dengan juklak juknis yang ditentukan, jika tidak sesuai dengan juklak juknis maka akan dikenakan sanksi tegas,\" jelasnya.(823)
Awasi Penggunaan BOK
Senin 09-09-2013,23:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Terkini
Selasa 31-03-2026,11:51 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wakil Rektor Unived Bengkulu Naik ke Tahap Penyidikan
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,11:34 WIB
UU HKPD Batasi Belanja Pegawai 30 Persen, Bupati dan Sekda Mukomuko Perjuangkan Nasib Pegawai
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB