BINTUHAN,BE – Sebanyak 300 persil sertifikat kerjasama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur yang diperuntukan bagi nelayan tangkap, akan diterbitkan pada tahun 2013 ini. Saat ini diketahui proses pembuatan sertifikat yang digratiskan DKP tersebut baru pada tahap pengumpulan berkas administrasi dari para nelayan. Sehingga para nelayan diharapkan bersabar menunggunya. \"Kita masih melakukan evaluasi baik kepada nelayanya dan juga masih proses sertifikatnya,\" kata Kepala DKP Kaur Ir Yetminson, kemarin. Dikatakanya, pembuatan sertifikat tersebut dilakukan tanpa memungut biaya sepeserpun dari nelayan. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Kementerian KP yang mengakomodir para nelayan yang akan membuat sertifikat tanah. Maksimal lahan yang bisa diikutkan seluas 2 hektar. Hal ini sudah dilakukan dengan baik sekitar 300 nelayan akan mendapatkan sertifikat. \"Program ini digratiskan khusus bagi para nelayan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan BPN agar program ini berjalan dengan baik,\" jelasnya. Dijelaskanya, kemungkinan biaya yang dikeluarkan ada pada tingkat pengurusan SKT. Namun hal tersebut diluar tanggung jawab DKP. Lalu, alokasi 300 persil tersebut ditujukan untuk 7 kecamatan yang ada dipesisir laut, yakni Kecamatan Nasal, Maje, Kaur Selatan, Tetap, Kaur Tengah, Semidang Gumay dan Tanjung Kemuning. \"Karena alokasi terbatas mungkin nanti setelah pengajuan 200 persil ini dibagi rata untuk 7 kecamatan artinya setiap kecamatan rata-rata mendapatkan jatah 28 persil sertifikat,\" katanya. Sementara itu, pada tahun 2012 lalu DKP juga memberikan program pembuatan sertifikat gratis bagi nelayan yakni sebanyak 100 persil. Untuk tahun ini, peluang Kabupaten Kaur mendapatkan alokasi cukup besar melihat kebutuhan pembuatan sertifikat gratis yang masih banyak. Sedangkan tahun ini Kaur mendapat 300 persil, namun pembagiaanya dilakukan akhir tahun 2013. \"Sedangkan untuk tahun 2014 Kaur tetap akan mengusulkan kembali sebanyak 400 persil, lantaran banyak nelayan yag sangat membutuhkan,\" jelasnya.(823)
Sertifikat Tanah Nelayan Terbit
Senin 09-09-2013,23:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,10:16 WIB
Waves of Weave Hadir di Museum Nasional, Pamerkan Wastra dari 10 Negara Asia Tenggara
Rabu 28-10-2026,10:12 WIB
Bukan Sekadar Pesta Kostum, Ini Asal Usul dan Sejarah Halloween
Rabu 28-10-2026,10:03 WIB
Jangan Sembarangan Pakai Oksigen Nasal saat Kabut Asap, Ini Penjelasan Guru Besar FKUI
Rabu 28-10-2026,10:07 WIB
Profesor Kardiologi UCL Ungkap Fakta Mengejutkan, Hanya 2 Persen Belanja Kesehatan untuk Pencegahan
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Terkini
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,16:57 WIB