Dana Hibah Dilapor Ke Kemenkeu

Senin 09-09-2013,23:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE– Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan, saat ini dana hibah pelurusan alur Sungai  Alas di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras (SAM) masih dalam proses. Sehingga dipsatikan pekerjaan terealisasi dalam waktu dekat. “Untuk dana hibah pekerjaan pelurusan sungai telah dilaporkan ke Kemenkeu terlebih dahulu , karena memang aturanya seperti itu. Untuk hibah dana harus dilaporkan serta mendapatkan persetujuan dari Kementrian Keuangan,” kata Mulkan Tajudin. Selain itu, Mulkan juga mengatakan, hibah dana sebesar Rp 6,5 miliar tersebut masih akan dilaporkan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu. Namun, dirinya memastikan kalau proyek pelurusan alur Sungai Alas ini segera dikerjakan dalam waaktu dekat. Kemudian meksipun memasuki musim penghujan tetap bisa dikerjakan oleh anggota TNI dari Kodim 0425 Seluma. “Saya harap warga bisa untuk bersabar, mengingat administrasinya masih dalam proses di Pusat,” pintanya. Sementara itu, mengenai permintaan ganti rugi lahan yang disampaikan oleh masyarakat yang memiliki lahan di sepanjang Sungai Alas. Sekda Seluma mengatakan hal itu tergantung dari kesepakatan TNI Kodim 0425 Seluma dengan masyarakat. Karena setelah dana dihibahkan dan disalurkan, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kodim 0425 Seluma. “Tergantung dari kesepakatan dari kedua belah pihak, Pemda pun tak bisa ikut serta,” sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait