BENGKULU, BE - Bagi guru yang telah memiliki Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) diwajibkan melakukan Verifikasi dan Validasi ulang NUPTK yang dimiliki. Perbaikan ini dilakukan melalui layanan Pangkalan Data Penjamin Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (PADAMU NEGERI). Layanan ini merupakan sistem transaksi online program pemetaan mutu pendidikan periode 2013 dan hasil kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan. \"Caranya mudah dengan mengakses ke https://padamu.soap.web.id, pilih klik login Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Isilah dengan Email dan Password akun aktif anggota SIAPKU anda. Sistem akan meminta kode aktivasi untuk anda, silahkan memasukkan kode aktivasi yang tercetak,\" Kasubag Kepegawaian, Firman Jonaidi SPd menjelaskan, dengan dimulainya program ini, bagi guru yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukannya. Karena layanan ini juga melayani proses pembuatan NUPTK baru. \"Silahkan akses bagi yang belum punya. Ini kesempatan karena NUPTK sangat penting,\" ucapnya menambahkan. Agar tak terganjal pada saat mengikuti seleksi sertifikasi dan menerima tunjangan profesi. Guru diwajibkan untuk memiliki Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). NUPTK kini menjadi bagian penting bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Sebab, untuk dapat mengikuti semua program pemerintah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus memiliki nomor tersebut. Termasuk untuk mengurus sertifikasi. Dijelaskannya dalam kaitannya dengan pemberian Sertifikasi guru, sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No. 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan, maka salah satu yang disyaratkan adalah guru wajib memiliki NUPTK . Selama ini penerapan kode pengenal guru khususnya non-pegawai negeri masih belum ada standar yang baku, kecuali untuk guru-guru yang berstatus pegawai negeri telah mendapatkan kode Nomor Induk Pegawai yang bersifat unik dan nasional. Aturan penyusunan kode pengenal guru non-pegawai negeri antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. \"Mungkin sekarang belum terasa manfaat memiliki NUPTK namun kedepan pastilah akan sangat dibutuhkan,\" ujarnya mengakhiri wawancara. (128)
NUPTK Guru Divalidasi Ulang
Senin 09-09-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,14:27 WIB
10 Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu Ambil Formulir, Tak Semua Diprediksi Lolos
Selasa 07-07-2026,15:27 WIB
Alex Periansyah Pimpin Apel Gabungan ASN di Gading Cempaka, Tekankan Disiplin, Inovasi, dan Peningkatan PAD
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:14 WIB
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pemprov Bengkulu Beri Penghargaan kepada Pendonor Sukarela 50 Kali
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Terkini
Selasa 07-07-2026,18:36 WIB
Pengemas Ulang Minyakita Ilegal Segera Disidang, Lima Truk Barang Bukti Diserahkan
Selasa 07-07-2026,18:27 WIB
PDAM Tirta Hidayah Pastikan Kebocoran Pipa di Jalan Merapi Bengkulu Sudah Diperbaiki
Selasa 07-07-2026,17:04 WIB
100 Paket Sabu Disita, Perempuan 50 Tahun Ditangkap Polda Bengkulu di Kepahiang
Selasa 07-07-2026,15:36 WIB
3.500 Warga Bengkulu Terima Bantuan BAZNAS, Bukti Sinergi Pemkot dalam Pengentasan Kemiskinan
Selasa 07-07-2026,15:34 WIB