BENGKULU, BE - Bagi guru yang telah memiliki Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) diwajibkan melakukan Verifikasi dan Validasi ulang NUPTK yang dimiliki. Perbaikan ini dilakukan melalui layanan Pangkalan Data Penjamin Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (PADAMU NEGERI). Layanan ini merupakan sistem transaksi online program pemetaan mutu pendidikan periode 2013 dan hasil kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjamin Mutu Pendidikan. \"Caranya mudah dengan mengakses ke https://padamu.soap.web.id, pilih klik login Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Isilah dengan Email dan Password akun aktif anggota SIAPKU anda. Sistem akan meminta kode aktivasi untuk anda, silahkan memasukkan kode aktivasi yang tercetak,\" Kasubag Kepegawaian, Firman Jonaidi SPd menjelaskan, dengan dimulainya program ini, bagi guru yang belum memiliki NUPTK dapat mengajukannya. Karena layanan ini juga melayani proses pembuatan NUPTK baru. \"Silahkan akses bagi yang belum punya. Ini kesempatan karena NUPTK sangat penting,\" ucapnya menambahkan. Agar tak terganjal pada saat mengikuti seleksi sertifikasi dan menerima tunjangan profesi. Guru diwajibkan untuk memiliki Nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). NUPTK kini menjadi bagian penting bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Sebab, untuk dapat mengikuti semua program pemerintah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) harus memiliki nomor tersebut. Termasuk untuk mengurus sertifikasi. Dijelaskannya dalam kaitannya dengan pemberian Sertifikasi guru, sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No. 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan, maka salah satu yang disyaratkan adalah guru wajib memiliki NUPTK . Selama ini penerapan kode pengenal guru khususnya non-pegawai negeri masih belum ada standar yang baku, kecuali untuk guru-guru yang berstatus pegawai negeri telah mendapatkan kode Nomor Induk Pegawai yang bersifat unik dan nasional. Aturan penyusunan kode pengenal guru non-pegawai negeri antar satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain. \"Mungkin sekarang belum terasa manfaat memiliki NUPTK namun kedepan pastilah akan sangat dibutuhkan,\" ujarnya mengakhiri wawancara. (128)
NUPTK Guru Divalidasi Ulang
Senin 09-09-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,14:31 WIB
Wabup Bengkulu Utara Tinjau Sekretariat DPRD, Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik
Rabu 29-04-2026,14:17 WIB
Pemkot Bengkulu Matangkan Roadmap KIE Pengelolaan Sampah, Kejar Peningkatan Nilai Adipura
Terkini
Kamis 30-04-2026,08:35 WIB
Jamaah Haji Bengkulu Utara Mulai Jalani Ibadah di Madinah, Seluruh Peserta Kloter 4 Dilaporkan Sehat
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,15:22 WIB
Residivis Narkoba Diciduk di Padang Serai, Kedapatan Bawa Sabu Paket Besar
Rabu 29-04-2026,14:35 WIB