SELUMA TIMUR, BE-Kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jalan Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, Seluma dipastikan menyeret lebih dari seorang tersangka. Jaksa penyidik Kejari Tais sementara ini sudah mengantongi nama-nama yang terlibat merugikan anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011 itu. “Kalau melihat perkembangan kasusnya, untuk jalan Talang Rami dipastikan tersangkanya lebih dari satu orang, berjamaah. Hampir sama seperti proyek BPBD yang dulu,” kata Kajari Tais, H Murni Amin SH. Dijelaskannya, tim penyidik sudah memeriska beberapa saksi, dua orang diantaranya Bendahara Dinas PU Seluma, yakni Em dan JM. Kemudian memeriksa PPTK di Dinas PU, IJ. Kemudian, penyidik juga sudah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan kontraktornya Heriyanto untuk menjalani pemeriksaan. Proyek dengan dana Rp 2,6 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 5,7 kilometer. Sepanjang 4,3 dibangun aspal lapen. Kemudian selebihnya dilakukan pengoralan. Berdasarkan hasil penyelidikan jaksa Kejari Tais terjadi kekurangan volume pekerjaan dalam pembangunan jalan ini. Sehingga mengakibatkan kerugian negara. Sedangkan untuk memastikan kerugian Negara ini masih mengunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu. “Tersangkanya akan kami tetapkan setelah hasil audit BPKP disampaikan ke Kejari Tais. Sehingga berapa kerugian negaranya sudah bisa diketahui,” sampainya. (333)
Korupsi DPPID Berjamaah
Minggu 08-09-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB