BENGKULU,BE - Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan penahan gelombang atau breakwater di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, terus diusut penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Sejauh ini, penyidik pun telah memeriksa banyak saksi, seperti Kepala Administrasi Pelabuhan (Adpel), PPTK proyek, pihak ketiga atau rekanan, serta sejumlah pihak yang diduga terlibat lainnya. Dalam waktu dekat ini penyidik pun segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut yang diduga kerugian negara kebih dari Rp 5 miliar itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh BE, kasus proyek yang bernilai Rp 14,2 miliar yang bersunber dari APBN 2012 ini akan menyerat banyak tersangka. Hanya saja sejauh ini penyidik belum bersedia membocorkan mengenai jumlah dan siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka tersebut. Meskipun penyidik sendiri telah mengantongi nama-nama tersangkanya. \"Tersangkanya akan kami sampaikan saat gelar perkara nanti, sekrang belum kami sebutkan karena kepentingan penyidikan,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tipikor, Kompol Dharma Nugraha SIK. Kendati demikian, Dharman mengisyaratkan bahwa yang akan ditetapkan menjadi tersangka nantinya adalah orang yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh penyidik. \"Yang bakal menjadi tersangka merupakan orang yang sudah kami periksa, tapi jumlah dan namanya masih kami rahasiakan,\" ujarnya. Disinggung soal kerugian negara yang ditimbul dari proyek tersebut, Dharma mengaku saat ini kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Bengkulu. Dan diperkirakan dalam waktu dekat ini hasil penghitungan BPKP pun akan keluar dan serahkan ke penyidik. Berdasarkan penghitungan oleh tim ahli dari Universitas Bengkulu, kerugian negara cukup besar, yakni mencapai Rp 5,6 miliar. \"Meskipun hasilnya Unib sudah ada, tapi kami masih menunggu hasil penghitungan oleh BPKP. Karena penghitungan dari tim ahli dari Unib ini tidak bisa kami jadikan dasar penetapan tersangka, hanya bisa untuk dijadikan dasar pengusutan kasus,\" paparnya.(400)
Kasus Breakwater Bakal Seret Banyak Tsk
Minggu 08-09-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB