BINTUHAN, BE- Pihak Kejaksaan Negeri Bintuhan sudah mengantongi calon tersangka baru dugaan korupsi jaringan listrik tahun 2008. Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni PPTK Mufti Fedli ST (PNS Kota Bengkulu) dan KPA Darmawan SE (Kabid Informasi di BLHDTK). Tersangka baru tersebut pihaknya belum bisa publikasikan. \"Dalam dugaan proyek jaringan listrik tersebut tersangkanya bakal bertambah, namun siapa mereka hal ini masih dalam rahasia kami, belum bisa diekpos, pihaknya masih melakukan pengkajian dan pemeriksaan saksi, apakah pihak kontraktor atau pihak panitia perencanaan,\" ujar Kejari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa SH melalui kasi Pidsus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, tersangka baru nantinya memang adanya kaitan yang paling erat terhadap dua tersangka yang ditetapkan. Namun semuanya itu masih membutuhkan keterangan setidaknya Bos PT MAD dan kontraktor. Setelah itu pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan pihak panitia. Usai pemeriksaan kedua belah pihak tersebut nantinya baru akan segera ditetapkan tersangka. \"Kita lihat saja nanti apakah benar kontraktor itu melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan, atau pihak panitia salah perencanaan hal ini akan diketahui setelah pemeriksaan nantinya,\" jelasnya. Dijelaskanya, jika pun nantinya sudah sesuai, maka bisa jadi dalam perencanaanya yang salah seorang akan dijadikan tersangka tambahan. Jika dilihat proyek tersebut kuncinya perencanaan, namun siapa yang melakukan perencanaan itu apakah panitia atau kontraktornya.\"Yang jelas bakal adanya penambahan tersangka lagi, apakah itu kontraktornya atau penitia yang melakukan perencanaanya,\" jelasnya. Terkait dugaan korupsi jaringan listrik di Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur senilai Rp 1,7 miliar APBD tahun 2008. Ditemukan kerugian negara Rp 400 juta, kemudian nampaknya korupsi itu, kata Arpi, diduga dilakukan secara berjemaah. Namun siapa yang bakal menyusul pihaknya masih melakukan pembuktian dan data yang telah ada. \"Dari data dan penyidikan kita memang sementara adanya dugaan secara bersama-sama, mengingat dari data sudah sangat mencolok banyaknya kesalahan,\" jelasnya.(823)
Tersangka Bakal Tambah
Sabtu 07-09-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB