BINTUHAN, BE- Pihak Kejaksaan Negeri Bintuhan sudah mengantongi calon tersangka baru dugaan korupsi jaringan listrik tahun 2008. Sebelumnya kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni PPTK Mufti Fedli ST (PNS Kota Bengkulu) dan KPA Darmawan SE (Kabid Informasi di BLHDTK). Tersangka baru tersebut pihaknya belum bisa publikasikan. \"Dalam dugaan proyek jaringan listrik tersebut tersangkanya bakal bertambah, namun siapa mereka hal ini masih dalam rahasia kami, belum bisa diekpos, pihaknya masih melakukan pengkajian dan pemeriksaan saksi, apakah pihak kontraktor atau pihak panitia perencanaan,\" ujar Kejari Bintuhan H M Iwa Swia Pribawa SH melalui kasi Pidsus M Arfi SH, kemarin. Dikatakanya, tersangka baru nantinya memang adanya kaitan yang paling erat terhadap dua tersangka yang ditetapkan. Namun semuanya itu masih membutuhkan keterangan setidaknya Bos PT MAD dan kontraktor. Setelah itu pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan pihak panitia. Usai pemeriksaan kedua belah pihak tersebut nantinya baru akan segera ditetapkan tersangka. \"Kita lihat saja nanti apakah benar kontraktor itu melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan, atau pihak panitia salah perencanaan hal ini akan diketahui setelah pemeriksaan nantinya,\" jelasnya. Dijelaskanya, jika pun nantinya sudah sesuai, maka bisa jadi dalam perencanaanya yang salah seorang akan dijadikan tersangka tambahan. Jika dilihat proyek tersebut kuncinya perencanaan, namun siapa yang melakukan perencanaan itu apakah panitia atau kontraktornya.\"Yang jelas bakal adanya penambahan tersangka lagi, apakah itu kontraktornya atau penitia yang melakukan perencanaanya,\" jelasnya. Terkait dugaan korupsi jaringan listrik di Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur senilai Rp 1,7 miliar APBD tahun 2008. Ditemukan kerugian negara Rp 400 juta, kemudian nampaknya korupsi itu, kata Arpi, diduga dilakukan secara berjemaah. Namun siapa yang bakal menyusul pihaknya masih melakukan pembuktian dan data yang telah ada. \"Dari data dan penyidikan kita memang sementara adanya dugaan secara bersama-sama, mengingat dari data sudah sangat mencolok banyaknya kesalahan,\" jelasnya.(823)
Tersangka Bakal Tambah
Sabtu 07-09-2013,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,14:04 WIB
Bapenda Targetkan Retribusi Parkir Festival Tabut 2026 Capai Rp60,7 Juta
Rabu 17-06-2026,14:19 WIB
Polisi Harus Jadi Solusi, Kapolda Bengkulu Perkenalkan Commander Wish CAMKOHA
Rabu 17-06-2026,13:38 WIB
Pemkot Bengkulu Hentikan Rekrutmen Honorer, Wali Kota Siap Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat
Rabu 17-06-2026,14:26 WIB
SPMB Kota Bengkulu Segera Dibuka, Disdikbud Pastikan Seluruh Anak Mendapat Akses Pendidikan
Terkini
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Kamis 18-06-2026,11:59 WIB
Wagub Mian Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Bengkulu Berikan Data yang Jujur dan Akurat
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB