PT APS Diduga Cemari Sungai

Sabtu 07-09-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN, BE- Polres Kaur terus melakukan investigasi terhadap  PT Anugerah Pelangi Sukses (APS) diduga melakukan pencemaran. Dalam hal ini pembuangan limbah hasil pengolahan Tandan Buah Segar menjadi CPO, diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan di Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning. Jika demikian maka PT APS melakukan tindakan ilegal dengan sengaja membuang limbah CPO ke Sungai Beriang yang terletak dekat dengan pabrik. Dugaan tersebut diperkuat laporan masyarakat. Sebab ditemukan selang panjang berdiameter sekitar 10 cm yang menghubungkan antara kolam limbah menuju Sungai Beriang. Namun untuk membuktikanya pihak Polres masih terus melakukan investigasi ke PT APS tersebut. \"Kita belum ada bukti dalam investigasi beberapa minggu ini, namun investigasi tetap kita lakukan dengan baik. Karena dugaan kita juga ada pencemaran,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Dikatakanya, selain melakukan investigasi  pencemaran, pihaknya juga memperetanyakan kepada pihak PT APS dalam proses pengambilan air dari Sungai Beriang Tinggi tanpa ada surat izin. Hal tersebut merupakan kerugian bagi daerah, dimana setiap liter air yang dimanfaatkan oleh perusahaan seharusnya mendapatkan ganti rugi. Akan tetapi sejak beroperasi pada bulan Januari 2012, pengambilan air Sungai Beriang terus dilakukan tanpa ada izin. Seharusnya ada izin sesuai Perda dan UU yang telah diatur. \"Disini apakah mereka  melanggar atau tidak, masih kita dalam. Namun semuanya masih dalam praduga tidak bersalah. Sebelum ditemukan data yang akurat lainya,\" jelasnya. Disamping itu juga, tambah Kasat, kolam penampungan sementara yang dibuat untuk mengolah limbah cair tersebut dibuat belum memenuhi kriteria. Sebab, seharusnya kolam limbah cair dibuat dengan dinding beton. Hal tersebut guna mencegah limbah tidak merembes dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Namun semuanya itu tentunya harus dilakukan ivestigasi mendalam. \"Apakah benar adanya pencemaran, kemudian kemana limbah dibuang karena lokasi PT tersebut dekat dengan sungai, hal inilah yang menjadi kecurigaan pihak kepolisian, namun semuanya membutuhkan alat untuk melakukan uji,\" katanya. Disisi lain, Kepala BLHDTK Kaur Dra Reflita Dwiana MSi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan di PT APS, memang adanya dugaan pencemaran. Namun pihaknya sudah melakukan teguran, agar PT APS membuat kolam lagi sebagai penampung. Akhirnya PT APS sudah melaksanakanya. \"Hanya saja saat ini masih kita awasi bersama, karena Kolam penampungan limbah dengan sungai cukup dekat,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait