Bupati: Mutasi PNS PU Sah

Sabtu 07-09-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Kendati tanpa analisa Baperjakat, mutasi 10 orang PNS di lingkungan Pekerjaan Umum (PU) Seluma, ditegaskan Bupati H Bundra Jaya SH MH tetap sah. Sehingga tidak ada pembatalan dalam keputusan tersebut. “Kita akan tetap mengeluarkan SK terhadap mereka yang telah dimutasi kamis lalu dan yang dilakukan tersebut telah sesuai dengan seharusnya,” kata Bundra Jaya. Menurutnya, keputusan tersebut tanpa harus dilakukan oleh Baperjakat Seluma, melainkan salah satu anggota Baperjakat saja bisa untuk menganalisa mutasi yang dilakukan. Bahkan yang melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah adalah anggota Baperjakat. “Kenapa meski ketua Baperjakat, toh anggota juga masih ada,” katanya. Sementara itu, Ketua Baperjakat, Drs H Mulkan Tajudin MM, yang bersangkutan justru mengatakan, sebelumnya dia menilai mutasi yang dilakukan Kepala BKD Drs Suparto MSi itu telah menyalahi aturan. Namun, kemarin justru Mulkan enggan berkomentar kembali. Ditegaskannya, terpenting mutasi yang dilaksanakan Kamis (5/9) itu tanpa analisa Baperjakat. Karena, seharusnya sesuai dengan aturannya mutasi harus didasarkan pada analisis Baperkajat. Sehingga Sekkab Seluma selaku ketua Baperjakat tidak akan menandatangani surat persetujuan mutasi. “Sudah tak perlu diperuncinglah masalah ini. Yang jelas mari kita meredam segudang polemik di Seluma ini,” kata Mulkan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait