BENGKULU, BE – Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bengkulu, M Dani SH mengutarakan, pihak Pemda Kota bersedia untuk memberikan ganti rugi atas lahan milik Atiyah yang saat ini digunakan sebagai Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu. Hanya saja, pelaksanaan ganti rugi ini masih menunggu klarifikasi lebih lanjut. \"Kita akan memberikan ganti rugi nanti sesuai aturan dan prosedur yang ada. Sedangkan untuk berapa anggaran dana yang dialokasikan, kita belum bisa mengatakannya. Karena kita juga masih menunggu klarifikasi dengan menelusuri dulu masalah ini kepada Diknas Provinsi,\" ujarnya. Berdasarkan kajian yang mereka lakukan, lanjutnya, pada tahun 1984 ketika tanah tersebut disengketakan hingga didirikannya SDN 62 pada tahun 1986, kewenangan untuk mendirikan sekolah masih menjadi kewenangan Gubernur Bengkulu saat itu. Karena pengaturan pendidikan pada saat itu masih menyatu dengan pengelolaan pendidikan tingkat provinsi. \"Berdasarkan informasi lanjutan yang kami dapatkan pada tahun 1986 tanah milik Atiyah itu pernah diberikan kepada Pemprov namun untuk lebih lanjut akan kita telusuri lagi. Bagaimana proses administrasinya saat itu ini perlu didalami lagi. Karena dulu belum otonomi daerah dan sejak tahun 2003 setelah ada otonomi barulah kemudian kewenangan itu dilimpahkan kepada Pemkot,\" tukasnya. Sebelum ganti rugi kelak akan diberikan, sambungnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu mengenai harganya. Sembari menunggu proses tersebut, ia meminta kepada pihak keluarga ahli waris untuk menahan diri agar tidak melakukan penyegelan kembali. \"Kami harap pihak keluarga ahli waris dapat bersabar. Hendaknya tindakan yang mereka lakukan tidak sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar dan penyelesaiannya tetap mengedepankan rasa kekeluargaan,\" imbuhnya. Ditanya mengenai adanya kasus serupa dengan hal ini, Dani tidak mengetahuinya secara persis. Ia tengarai, data yang lebih lengkap mengenai aset-aset sekolah yang lama ada pada pihak Pemda Provinsi. \"Kalau harapan kita tidak ada lagi kejadian yang sama dengan peristiwa penyegelan itu. Tapi kalau masalah data, mungkin ada di Pemda Provinsi karena sebelum otonomi daerah kita masih menyatu,\" pungkasnya. (009)
Pemkot Siap Ganti Lahan SDN 62
Sabtu 07-09-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB
215 Hektare Lahan di Pulau Baai Disiapkan untuk Kawasan Industri, Studi Kelayakan Dikebut
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,18:42 WIB
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pasar Atas Curup
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB